KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih memiliki piutang lain-lain terhadap PT Bumi Resources Mineralts Tbk (BRMS). Dalam laporan keuangan per 30 September tertulis, piutang di BRMS senilai Rp 440 miliar.
Piutang ini merupakan sisa pembayaran penjualan 20% saham yang dimiliki ANTM di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS pada 27 Desember 2017 silam. Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1) mengatakan, pembayaran transaksi tersebut dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada Antam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.