Berita Market

ANTM dan BRMS Negosiasi Tunggakan Utang Rp 440 Miliar

Jumat, 07 Januari 2022 | 04:55 WIB
ANTM dan BRMS Negosiasi Tunggakan Utang Rp 440 Miliar

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih memiliki piutang lain-lain terhadap PT Bumi Resources Mineralts Tbk (BRMS). Dalam laporan keuangan per 30 September tertulis, piutang di BRMS senilai Rp 440 miliar.

Piutang ini merupakan sisa pembayaran penjualan 20% saham yang dimiliki ANTM di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS pada 27 Desember 2017 silam. Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1) mengatakan,  pembayaran transaksi tersebut dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada Antam. 

Terbaru