Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih memiliki piutang lain-lain terhadap PT Bumi Resources Mineralts Tbk (BRMS). Dalam laporan keuangan per 30 September tertulis, piutang di BRMS senilai Rp 440 miliar.
Piutang ini merupakan sisa pembayaran penjualan 20% saham yang dimiliki ANTM di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS pada 27 Desember 2017 silam. Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1) mengatakan, pembayaran transaksi tersebut dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada Antam.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG