Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 pada 2 Januari 2026.
Meski baru berlaku, beleid anyar ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
