Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Ferrika Sari
| Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan beramai-ramai menggelar penerbitan saham baru (rights issue) untuk menambah permodalan. Tak heran bila daftar antrean rights issue bank semakin panjang.
Bagi bank-bank kecil, penambahan modal ini untuk memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batasan modal inti bank minimal Rp 2 triliun di 2021. Bagi bank besar dan menengah, penambahan modal untuk ekspansi bisnis ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.