Oleh Ahmad Irsan A Moeis
- Analis Anggaran Ahli Madya DItjen Anggaran, Kementerian Keuangan
Senin, 27 September 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan masa awal pandemi, dimana sebagian kelompok masyarakat riuh mengusulkan penerapan kebijakan lockdown. Kini, justru meminta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera diakhiri.
Namun, pemerintah berpandangan pelonggaran PPKM dilakukan secara bertahap.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.