KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kecelakaan kerja terus meningkat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat kasus kecelakaan kerja pada 2022 sebanyak 298.137 kasus. Jumlah kecelakaan kerja ini meningkat menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023. Sementara sejak Januari hingga Oktober 2024, angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus kecelakaan kerja.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, kecelakaan kerja menjadi perhatian serius asosiasi. Apindo menyadari bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.