Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim Digugat Rp 24 Triliun (UPDATE)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim digugat seseorang bernama Hasan Azhari alias Arman Chasan.
Hasan menggugat keduanya dalam perkara hak cipta. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Desember 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan