APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)

Kamis, 16 April 2020 | 08:25 WIB
APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)
[ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah salah satu multifinance di Tangerang Selatan, Rabu (1/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan restrukturisasi kredit oleh perusahaan pembiayaan, terus disosialisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini OJK, Rabu (15/5), mengutip sejumlah pernyataan Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pada diskusi via Zoom yang digelar GP ANSOR 10 April lalu.

Pada kesempatan itu, Suwandi mengatakan tidak ada batas waktu minimal untuk mengajukan keringanan atau restrukturisasi kredit terkait pandemi corona (Covid-19).

Kebijakan untuk mengajukan keringanan, lanjut Suwandi, akan berjalan secara simultan dan terus menerus serta dapat dilaksanakan dengan segera.

Baca Juga: Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan

Menjawab pertanyaan lama waktu proses asesmen, Suwandi menyebut saat ini banyak permohonan restrukturisasi kredit yang masuk ke perusahaan pembiayaan. "Hasil asesmen itu akan kami keluarkan secepatnya, sebab kami juga harus menyerahkan kewajiban laporan bulanan kepada OJK," tutur Suwandi seperti dikutip OJK dalam situsnya.

Suwandi mengatakan, jika proses permohonan keringanan debitur diterima, seperti disebutkan Ketua OJK, maka status debitur akan berubah langsung menjadi lancar. Status ini dapat membantu debitur agar mudah untuk mengajukan kredit lagi, ke depan.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM siapkan mitigasi dampak Covid-19 ke UMKM

Suwandi tidak menampik pihaknya mendengar ada cabang-cabang perusahaan pembiayaan yang belum mendapat arahan dari kantor pusat. Hal itu dia dengar sudah sejak sepekan lalu.

Oleh sebab itu dia berharap, kini kantor pusat perusahaan pembiayaan telah memberikan arahan yang jelas. APPI memiliki 34 cabang di daerah dan secara rutin berkomunikasi untuk memantau permasalahan yang ada di daerah.

Menyinggung contoh kasus terkait kendaraan yang dibiayai guna jasa transportasi dan meminta keringanan, Suwandi pun memberikan jawaban lugas.

Kata dia, semisal ada contoh kasus debitur di bisnis pariwisata. Saat kegiatan transportasinya berhenti, maka penghasilan pun menjadi nol.

Jika pebisnis tersebut masih memiliki usaha lain selain pariwisata, tentunya Suwandi berharap masih ada pembayaran cicilan, bisa hanya setengah dari tagihan atau bunganya saja.

Namun jika hanya bisnis pariwisata satu-satunya sumber pendapatan, lanjut Suwandi, maka perusahaan pembiayaan akan me-reschecule selama 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan sampai bisnis sang debitur pulih kembali.

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:47 WIB

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan

Ada banyak pilihan dalam memberikan uang saku buat anak. Simak cara mengatur uang saku anak sembari mengajarkan soal pengelolaan uang.

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:45 WIB

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah

Altcoin 2025 tak lagi reli massal, pelajari faktor pergeseran pasar dan rekomendasi investasi altcoin untuk tahun 2026.

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:58 WIB

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, yakni Danantara Asset Management. 

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik

Salah satu sentimen pendukung kinerja emiten perunggasan tersebut di tahun depan adalah membaiknya harga ayam hidup (livebird). ​

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:19 WIB

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas

Risiko pelemahan harga minyak mentah dunia masih berpotensi membayangi kinerja emiten minyak dan gas (migas) pada 2026.​

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:15 WIB

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?

Dalam beberapa proyeksi, bitcoin diperkirakan tetap berada di atas kisaran US$ 70.000–US$ 100.000 sebagai floor pasar.

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:02 WIB

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan

Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026.

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu

Dengan pasokan saham yang terbatas, sedikit saja permintaan dapat memicu kenaikan harga berlipat-lipat.

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

Wah, UBS Malah Memangkas Kepemilikan di Bumi Resources (BUMI), Ada Apa?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:29 WIB

Wah, UBS Malah Memangkas Kepemilikan di Bumi Resources (BUMI), Ada Apa?

Berdasarkan keterbukaan informasi ke BEI, UBS menjual 627,35 juta saham BUMI pada harga Rp 366 per saham. 

INDEKS BERITA

Terpopuler