APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)

Kamis, 16 April 2020 | 08:25 WIB
APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)
[ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah salah satu multifinance di Tangerang Selatan, Rabu (1/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan restrukturisasi kredit oleh perusahaan pembiayaan, terus disosialisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini OJK, Rabu (15/5), mengutip sejumlah pernyataan Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pada diskusi via Zoom yang digelar GP ANSOR 10 April lalu.

Pada kesempatan itu, Suwandi mengatakan tidak ada batas waktu minimal untuk mengajukan keringanan atau restrukturisasi kredit terkait pandemi corona (Covid-19).

Kebijakan untuk mengajukan keringanan, lanjut Suwandi, akan berjalan secara simultan dan terus menerus serta dapat dilaksanakan dengan segera.

Baca Juga: Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan

Menjawab pertanyaan lama waktu proses asesmen, Suwandi menyebut saat ini banyak permohonan restrukturisasi kredit yang masuk ke perusahaan pembiayaan. "Hasil asesmen itu akan kami keluarkan secepatnya, sebab kami juga harus menyerahkan kewajiban laporan bulanan kepada OJK," tutur Suwandi seperti dikutip OJK dalam situsnya.

Suwandi mengatakan, jika proses permohonan keringanan debitur diterima, seperti disebutkan Ketua OJK, maka status debitur akan berubah langsung menjadi lancar. Status ini dapat membantu debitur agar mudah untuk mengajukan kredit lagi, ke depan.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM siapkan mitigasi dampak Covid-19 ke UMKM

Suwandi tidak menampik pihaknya mendengar ada cabang-cabang perusahaan pembiayaan yang belum mendapat arahan dari kantor pusat. Hal itu dia dengar sudah sejak sepekan lalu.

Oleh sebab itu dia berharap, kini kantor pusat perusahaan pembiayaan telah memberikan arahan yang jelas. APPI memiliki 34 cabang di daerah dan secara rutin berkomunikasi untuk memantau permasalahan yang ada di daerah.

Menyinggung contoh kasus terkait kendaraan yang dibiayai guna jasa transportasi dan meminta keringanan, Suwandi pun memberikan jawaban lugas.

Kata dia, semisal ada contoh kasus debitur di bisnis pariwisata. Saat kegiatan transportasinya berhenti, maka penghasilan pun menjadi nol.

Jika pebisnis tersebut masih memiliki usaha lain selain pariwisata, tentunya Suwandi berharap masih ada pembayaran cicilan, bisa hanya setengah dari tagihan atau bunganya saja.

Namun jika hanya bisnis pariwisata satu-satunya sumber pendapatan, lanjut Suwandi, maka perusahaan pembiayaan akan me-reschecule selama 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan sampai bisnis sang debitur pulih kembali.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Masih Terus Ditopang Produk Premium
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:11 WIB

Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Masih Terus Ditopang Produk Premium

Kinerja PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) terkerek berkat kehadiran gadget iPhone seri 16 yang masuk ke Indonesia pada April 2025.

Prospek TBIG Masih Datar, Pertumbuhan Bakal Tertahan di Semester II-2025
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Prospek TBIG Masih Datar, Pertumbuhan Bakal Tertahan di Semester II-2025

Pertumbuhan di semester II-2025 dan tahun depan berpotensi melambat karena adanya proses integrasi jaringan XLS dan relokasi situs.

Profit 25,30% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi (2 Agustus 2025)
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Profit 25,30% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi (2 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 1 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.948.000 per gram, harga buyback Rp 1.793.000 per gram.

KKR Kembali Dikabarkan Mau Hengkang dari Nippon Indosari Corpindo (ROTI)
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:00 WIB

KKR Kembali Dikabarkan Mau Hengkang dari Nippon Indosari Corpindo (ROTI)

ROTI belum menerima informasi mengenai rencana konkret KKR sehubungan dengan rencana divestasi kepemilikan sahamnya di ROTI.

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan

Pemangkasan tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN bisa berdampak positif ke kinerja keuangan emiten BUMN

Kinerja Emiten Grup Indofood Semakin Yahud
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:54 WIB

Kinerja Emiten Grup Indofood Semakin Yahud

INDF mencatatkan kenaikan penjualan neto sebesar 4% menjadi Rp 59,84 triliun per semester I-2025 dibandingkan Rp 57,30 triliun tahun lalu.

Emiten Prajogo Pangestu Mengantongi Cuan Tebal
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Mengantongi Cuan Tebal

 Berkat kontribusi anak-anak usahanya, laba bersih BRPT mencapai US$ 539,82 juta, meroket 1.464,89% yoy dari US$ 34,49 juta.

Neraca Dagang Surplus Besar Lagi
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Neraca Dagang Surplus Besar Lagi

Lebih tingginya nilai ekspor dibanding impor membuat neraca perdagangan RI pada Juni 2025 mencetak surplus besar mencapai US$ 4,10 miliar

 Christian Kartawijaya, Direktur Utama INTP : Memilih Instrumen Berisiko Rendah
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Christian Kartawijaya, Direktur Utama INTP : Memilih Instrumen Berisiko Rendah

Menurut dia, investasi itu layaknya menabung untuk menyediakan dana di masa depan dengan cara menunda pengeluaran hari ini.

Inflasi Juli 2025 Tertinggi Dalam Setahun
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Inflasi Juli 2025 Tertinggi Dalam Setahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi tahunan Juli sebesar 2,37%, tertinggi sejak Juli 2024 lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler