APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)

Kamis, 16 April 2020 | 08:25 WIB
APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)
[ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah salah satu multifinance di Tangerang Selatan, Rabu (1/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan restrukturisasi kredit oleh perusahaan pembiayaan, terus disosialisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini OJK, Rabu (15/5), mengutip sejumlah pernyataan Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pada diskusi via Zoom yang digelar GP ANSOR 10 April lalu.

Pada kesempatan itu, Suwandi mengatakan tidak ada batas waktu minimal untuk mengajukan keringanan atau restrukturisasi kredit terkait pandemi corona (Covid-19).

Kebijakan untuk mengajukan keringanan, lanjut Suwandi, akan berjalan secara simultan dan terus menerus serta dapat dilaksanakan dengan segera.

Baca Juga: Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan

Menjawab pertanyaan lama waktu proses asesmen, Suwandi menyebut saat ini banyak permohonan restrukturisasi kredit yang masuk ke perusahaan pembiayaan. "Hasil asesmen itu akan kami keluarkan secepatnya, sebab kami juga harus menyerahkan kewajiban laporan bulanan kepada OJK," tutur Suwandi seperti dikutip OJK dalam situsnya.

Suwandi mengatakan, jika proses permohonan keringanan debitur diterima, seperti disebutkan Ketua OJK, maka status debitur akan berubah langsung menjadi lancar. Status ini dapat membantu debitur agar mudah untuk mengajukan kredit lagi, ke depan.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM siapkan mitigasi dampak Covid-19 ke UMKM

Suwandi tidak menampik pihaknya mendengar ada cabang-cabang perusahaan pembiayaan yang belum mendapat arahan dari kantor pusat. Hal itu dia dengar sudah sejak sepekan lalu.

Oleh sebab itu dia berharap, kini kantor pusat perusahaan pembiayaan telah memberikan arahan yang jelas. APPI memiliki 34 cabang di daerah dan secara rutin berkomunikasi untuk memantau permasalahan yang ada di daerah.

Menyinggung contoh kasus terkait kendaraan yang dibiayai guna jasa transportasi dan meminta keringanan, Suwandi pun memberikan jawaban lugas.

Kata dia, semisal ada contoh kasus debitur di bisnis pariwisata. Saat kegiatan transportasinya berhenti, maka penghasilan pun menjadi nol.

Jika pebisnis tersebut masih memiliki usaha lain selain pariwisata, tentunya Suwandi berharap masih ada pembayaran cicilan, bisa hanya setengah dari tagihan atau bunganya saja.

Namun jika hanya bisnis pariwisata satu-satunya sumber pendapatan, lanjut Suwandi, maka perusahaan pembiayaan akan me-reschecule selama 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan sampai bisnis sang debitur pulih kembali.

Bagikan

Berita Terbaru

PLN Masih dibayangi Tekanan Biaya Produksi dan Pelemahan Nilai Tukar
| Senin, 16 Juni 2025 | 18:18 WIB

PLN Masih dibayangi Tekanan Biaya Produksi dan Pelemahan Nilai Tukar

Pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 berpeluang memberikan pertumbuhan bagi PLN.

Mau Dijual Sebagian, Memang Cuma TPIA Portofolio Investasi SCG yang Menguntungkan
| Senin, 16 Juni 2025 | 13:00 WIB

Mau Dijual Sebagian, Memang Cuma TPIA Portofolio Investasi SCG yang Menguntungkan

Rasio utang bersih terhadap ekuitas Siam Cement Public Company Limited hampir selalu naik saban tahun.

Beraksi Sosial Lewat Obligasi Berwawasan Sosial Bank BRI
| Senin, 16 Juni 2025 | 11:24 WIB

Beraksi Sosial Lewat Obligasi Berwawasan Sosial Bank BRI

Bank BRI berencana menjual obligasi berwawasan sosial dengan target penghimpunan dana sampai Rp 5 triliun.

Reksadana ESG, Sebuah Cara Investasi untuk Masa Depan
| Senin, 16 Juni 2025 | 11:03 WIB

Reksadana ESG, Sebuah Cara Investasi untuk Masa Depan

Tahun ini BEI mewajibkan ESG Reporting melalui formulir E020 dalam laporan keberlanjutan, yang meningkatkan transparansi.

ESG ERAL: Memulai Aksi Lingkungan Dari Toko Peralatan Golf
| Senin, 16 Juni 2025 | 09:33 WIB

ESG ERAL: Memulai Aksi Lingkungan Dari Toko Peralatan Golf

Indeks ESG di Bursa kedatangan emiten baru, yaitu PT Siar Eka Selaras Tbk (ERAL), anak usaha dari Erajaya Group. 

Rumor Dibalik Mundurnya Alexander Ramlie dari Jabatan Dirut Amman Mineral (AMMN)
| Senin, 16 Juni 2025 | 09:16 WIB

Rumor Dibalik Mundurnya Alexander Ramlie dari Jabatan Dirut Amman Mineral (AMMN)

Leaxander Ramlie bilang, pengunduran dirinya dari jabatan Diret PT Amman Mineral Internasional Tbk sebagai bagian dari suksesi yang berkelanjutan.

Profit 34,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (16 Juni 2025)
| Senin, 16 Juni 2025 | 08:53 WIB

Profit 34,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (16 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (16 Juni 2025) 1.968.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34.52% jika menjual hari ini.

Bisnisnya Terdiversifikasi, Kinerja Adi Sarana (ASSA) Terjaga dalam Tren Positif
| Senin, 16 Juni 2025 | 08:15 WIB

Bisnisnya Terdiversifikasi, Kinerja Adi Sarana (ASSA) Terjaga dalam Tren Positif

Sekitar 40,84% dari total pendapatan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berasal dari bisnis jasa logistik. 

Masih Tertekan Aksi Jual, namun Saham TOWR Diprediksi Berpeluang ke Level Rp 900
| Senin, 16 Juni 2025 | 07:45 WIB

Masih Tertekan Aksi Jual, namun Saham TOWR Diprediksi Berpeluang ke Level Rp 900

Dalam jangka pendek, secara teknikal saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) direkomendasikan wait and see

Danantara Mengantongi Emiten Jumbo, Ekspansi Emiten BUMN Terganggu?
| Senin, 16 Juni 2025 | 07:12 WIB

Danantara Mengantongi Emiten Jumbo, Ekspansi Emiten BUMN Terganggu?

Namun dia berharap, aliran investasi Danantara mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, akhirnya akan berdampak positif ke emiten-emiten BUMN. 

INDEKS BERITA

Terpopuler