APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)

Kamis, 16 April 2020 | 08:25 WIB
APPI Jelaskan Pemberian Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona (Covid-19)
[ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah salah satu multifinance di Tangerang Selatan, Rabu (1/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan restrukturisasi kredit oleh perusahaan pembiayaan, terus disosialisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini OJK, Rabu (15/5), mengutip sejumlah pernyataan Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pada diskusi via Zoom yang digelar GP ANSOR 10 April lalu.

Pada kesempatan itu, Suwandi mengatakan tidak ada batas waktu minimal untuk mengajukan keringanan atau restrukturisasi kredit terkait pandemi corona (Covid-19).

Kebijakan untuk mengajukan keringanan, lanjut Suwandi, akan berjalan secara simultan dan terus menerus serta dapat dilaksanakan dengan segera.

Baca Juga: Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan

Menjawab pertanyaan lama waktu proses asesmen, Suwandi menyebut saat ini banyak permohonan restrukturisasi kredit yang masuk ke perusahaan pembiayaan. "Hasil asesmen itu akan kami keluarkan secepatnya, sebab kami juga harus menyerahkan kewajiban laporan bulanan kepada OJK," tutur Suwandi seperti dikutip OJK dalam situsnya.

Suwandi mengatakan, jika proses permohonan keringanan debitur diterima, seperti disebutkan Ketua OJK, maka status debitur akan berubah langsung menjadi lancar. Status ini dapat membantu debitur agar mudah untuk mengajukan kredit lagi, ke depan.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM siapkan mitigasi dampak Covid-19 ke UMKM

Suwandi tidak menampik pihaknya mendengar ada cabang-cabang perusahaan pembiayaan yang belum mendapat arahan dari kantor pusat. Hal itu dia dengar sudah sejak sepekan lalu.

Oleh sebab itu dia berharap, kini kantor pusat perusahaan pembiayaan telah memberikan arahan yang jelas. APPI memiliki 34 cabang di daerah dan secara rutin berkomunikasi untuk memantau permasalahan yang ada di daerah.

Menyinggung contoh kasus terkait kendaraan yang dibiayai guna jasa transportasi dan meminta keringanan, Suwandi pun memberikan jawaban lugas.

Kata dia, semisal ada contoh kasus debitur di bisnis pariwisata. Saat kegiatan transportasinya berhenti, maka penghasilan pun menjadi nol.

Jika pebisnis tersebut masih memiliki usaha lain selain pariwisata, tentunya Suwandi berharap masih ada pembayaran cicilan, bisa hanya setengah dari tagihan atau bunganya saja.

Namun jika hanya bisnis pariwisata satu-satunya sumber pendapatan, lanjut Suwandi, maka perusahaan pembiayaan akan me-reschecule selama 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan sampai bisnis sang debitur pulih kembali.

Bagikan

Berita Terbaru

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

Strategi Investasi Aman Ala Direktur Sucorinvest, Jauh dari Volatilitas.
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Investasi Aman Ala Direktur Sucorinvest, Jauh dari Volatilitas.

Membeli saham big caps ternyata belum tentu untung. Direktur Sucorinvest Hermansyah bagikan strategi yang buat hidupnya tenang

INDEKS BERITA

Terpopuler