Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan

Kamis, 16 April 2020 | 06:17 WIB
Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan
[ILUSTRASI. Penjualan sepeda motor melalui perusahaan multifinance PT Mega Central Finance di Jakarta, Rabu (8/4). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 183 perusahaan pembiayaan telah menyampaikan pemberitahuan kepada debitur yang terdampak Covid-19. Dari sana,]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multifinance masih terus kebanjiran permintaan restrukturisasi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 215.708 debitur terdampak corona atau Covid-19 telah mengajukan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan atau leasing hingga 13 April 2020.

Regulator telah memberikan keringanan bagi debitur terdampak corona dengan plafon pembiayaan paling banyak Rp 10 miliar yang didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Baca Juga: Sudah 215.708 debitur ajukan restrukturisasi pembiayaan leasing akibat corona

Sehingga konsumen industri pembiayaan atau leasing bisa menangguhkan penagihan (restrukturisasi) selama satu tahun.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot merinci jumlah tersebut. Sebanyak 65.363 debitur telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi dan masih dalam proses permohonan sebanyak 150.345 debitur.

Sebelum mendapatkan persetujuan, debitur terdampak Covid-19 harus mengajukan permohonan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan lebih dulu.

"Persetujuan permohonan, skema dan jangka waktu dari restrukturisasi akan ditentukan berdasarkan penilaian atau assessment perusahaan pembiayaan terhadap kemampuan membayar debitur dan juga kesepakatan kedua belah pihak," terang Sekar, dalam keterangan tertulis Rabu (15/4).

Baca Juga: Virus Corona (Covid-19) Mewabah, Multifinance Menunda Penerbitan Obligasi

Jumlah pengajuan restrukturisasi itu terus meningkat. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi menyatakan, hingga akhir Maret 2020, jumlah, yang mengajukan permohonan restrukturisasi sudah 10.620. Kala itu sudah ada 110 dari 183 perusahaan multifinance yang menyatakan memberikan restrukturisasi.

Baca Juga: Bank Mandiri salurkan bantuan alat kesehatan ke rumahsakit rujukan corona di Jakarta

Sementara Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI), Suwandi Wiratno menyatakan, pengajuan permohonan keringanan dengan persyaratan terkena dampak langsung Covid-19 dan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar.

Mereka adalah pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM. Syarat lain, tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat pemerintah mengumumkan penderita virus corona pertama.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Potensi Pertumbuhan Kredit Konsumer Saat BI Rate Turun
| Senin, 20 Januari 2025 | 06:10 WIB

Mengintip Potensi Pertumbuhan Kredit Konsumer Saat BI Rate Turun

Transmisi perubahan bunga acuan terhadap bunga kredit biasanya paling cepat terasa di segmen kredit konsumer. ​

Mereka yang Terangkat Penurunan  Bunga Acuan
| Senin, 20 Januari 2025 | 06:00 WIB

Mereka yang Terangkat Penurunan Bunga Acuan

Kinerja emiten konsumer siklikal dari subsektor otomotif dan ritel diyakini bisa lebih baik saat suku bunga rendah

Swasta Berharap Proyek Infrastruktur Komersial
| Senin, 20 Januari 2025 | 06:00 WIB

Swasta Berharap Proyek Infrastruktur Komersial

Pengerjaan proyek infrastruktur di pemerintahan Prabowo lebih baik berkolaborasi antara swasta dan BUMN.

Prospek Emas Moncer, Bisnis Gadai Emas Ikut Tokcer
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:27 WIB

Prospek Emas Moncer, Bisnis Gadai Emas Ikut Tokcer

Industri gadai tak mau ketinggalan untuk memanfaatkan potensi tersebut guna mengerek kinerja di tengah prospek harga emas yang positif.

Ekspor CPO Terpangkas Mandatori B40 dan Produksi
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:27 WIB

Ekspor CPO Terpangkas Mandatori B40 dan Produksi

Ekspor CPO pada 2024 lalu diperkirakan mengalami penurunan sekitar 3 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Rupiah Keok, Industri Farmasi Terseok
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:25 WIB

Rupiah Keok, Industri Farmasi Terseok

KLBF telah menyiapkan strategi kenaikan harga jual obat yang akan diterapkan secara selektif, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Genjot Laba, Elang Mahkota (EMTK) Rajin Memoles Usaha
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:25 WIB

Genjot Laba, Elang Mahkota (EMTK) Rajin Memoles Usaha

Mencermati prospek kinerja keuangan dan saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang gencar menggelar aksi korporasi.

Impor Tekstil Membludak Jelang Imlek dan Lebaran
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:24 WIB

Impor Tekstil Membludak Jelang Imlek dan Lebaran

Kontribusi sektor tekstil terhadap PDB diperkirakan akan turun signifikan, dari 1,1% menjadi di bawah 1% di tahun ini

Revitalisasi Perikanan dan Makan Bergizi Gratis
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:24 WIB

Revitalisasi Perikanan dan Makan Bergizi Gratis

Bila perikanan rakyat, terutama di pulau-pulau kecil, terluar dan terisolasi, kembali dihidupkan, produksi mereka menjadi pilar utama program MBG.

Layanan Coretax System yang Telan Anggaran Negara Rp 1,2 Triliun Masih Menuai Sorotan
| Senin, 20 Januari 2025 | 04:24 WIB

Layanan Coretax System yang Telan Anggaran Negara Rp 1,2 Triliun Masih Menuai Sorotan

Meski dinilai mulai ada perbaikan, wajib pajak masih mengeluhkan layanan Coretax System​ setelah tiga pekan meluncur.

INDEKS BERITA

Terpopuler