Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan

Kamis, 16 April 2020 | 06:17 WIB
Multifinance Kebanjiran Restrukturisasi Pembiayaan
[ILUSTRASI. Penjualan sepeda motor melalui perusahaan multifinance PT Mega Central Finance di Jakarta, Rabu (8/4). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 183 perusahaan pembiayaan telah menyampaikan pemberitahuan kepada debitur yang terdampak Covid-19. Dari sana,]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multifinance masih terus kebanjiran permintaan restrukturisasi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 215.708 debitur terdampak corona atau Covid-19 telah mengajukan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan atau leasing hingga 13 April 2020.

Regulator telah memberikan keringanan bagi debitur terdampak corona dengan plafon pembiayaan paling banyak Rp 10 miliar yang didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Baca Juga: Sudah 215.708 debitur ajukan restrukturisasi pembiayaan leasing akibat corona

Sehingga konsumen industri pembiayaan atau leasing bisa menangguhkan penagihan (restrukturisasi) selama satu tahun.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot merinci jumlah tersebut. Sebanyak 65.363 debitur telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi dan masih dalam proses permohonan sebanyak 150.345 debitur.

Sebelum mendapatkan persetujuan, debitur terdampak Covid-19 harus mengajukan permohonan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan lebih dulu.

"Persetujuan permohonan, skema dan jangka waktu dari restrukturisasi akan ditentukan berdasarkan penilaian atau assessment perusahaan pembiayaan terhadap kemampuan membayar debitur dan juga kesepakatan kedua belah pihak," terang Sekar, dalam keterangan tertulis Rabu (15/4).

Baca Juga: Virus Corona (Covid-19) Mewabah, Multifinance Menunda Penerbitan Obligasi

Jumlah pengajuan restrukturisasi itu terus meningkat. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi menyatakan, hingga akhir Maret 2020, jumlah, yang mengajukan permohonan restrukturisasi sudah 10.620. Kala itu sudah ada 110 dari 183 perusahaan multifinance yang menyatakan memberikan restrukturisasi.

Baca Juga: Bank Mandiri salurkan bantuan alat kesehatan ke rumahsakit rujukan corona di Jakarta

Sementara Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI), Suwandi Wiratno menyatakan, pengajuan permohonan keringanan dengan persyaratan terkena dampak langsung Covid-19 dan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar.

Mereka adalah pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM. Syarat lain, tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat pemerintah mengumumkan penderita virus corona pertama.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler