Apple Kembali Menghadapi Tuntutan Denda Terkait Monopoli Layanan Pembayaran

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia mengajukan kasus anti monopoli melawan Apple Inc. Kremlin menilai Apple gagal memenuhi aturan karena tidak mengizinkan para pengembang aplikasi untuk menawarkan opsi-opsi pembayaran alternatif kepada para pelanggan saat menggunakan platform App Store.
The Federal Service for Supervision of Communications, Information Technology and Mass Media Rusia (Roskomnadzor) mengatakan Apple dapat menghadapi denda berdasarkan pendapatannya di Rusia jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran. Namun regulator tidak memberikan gambaran mengenai ukuran potensi denda
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan