Berita *Global

Apple Kembali Menghadapi Tuntutan Denda Terkait Monopoli Layanan Pembayaran

Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:37 WIB
Apple Kembali Menghadapi Tuntutan Denda Terkait Monopoli Layanan Pembayaran

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia mengajukan kasus anti monopoli melawan Apple Inc. Kremlin menilai Apple gagal memenuhi aturan karena tidak mengizinkan para pengembang aplikasi untuk menawarkan opsi-opsi pembayaran alternatif kepada para pelanggan saat menggunakan platform App Store. 

The Federal Service for Supervision of Communications, Information Technology and Mass Media Rusia (Roskomnadzor) mengatakan Apple dapat menghadapi denda berdasarkan pendapatannya di Rusia jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran. Namun regulator tidak memberikan gambaran mengenai ukuran potensi denda

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru