Apple Menggugat Regulator Anti Monopoli Rusia Terkait Opsi Pembayaran Alternatif
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Apple telah memulai proses hukum terhadap regulator anti monopoli Rusia terkait perselisihan mengenai opsi pembayaran alternatif pada platform App Store milik Apple. Dokumen gugatan Apple diterbitkan pada 1 Desember 2021 oleh Pengadilan Arbitrase Moskow.
Pengadilan Arbitrase Moskow mencantumkan Apple sebagai penggugat dan Federal Anti-monopoly Service (FAS) sebagai tergugat dalam sengketa ekonomi atas hubungan hukum administratif. Apple meminta dokumen tambahan ditambahkan ke dalam kasus tersebut pada 2 Desember 2021. Kantor berita RIA melaporkannya pada Hari Minggu dengan mengutip pengajuan pengadilan.
