Berita Bisnis

Aprobi: Tinggal 8% badan usaha yang belum menunaikan program B20

Selasa, 30 Oktober 2018 | 07:10 WIB
Aprobi: Tinggal 8% badan usaha yang belum menunaikan program B20

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Program pencampuran 20% bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar diesel, yang populer disebut B20, bergerak maju.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) memprediksi dari seluruh badan usaha yang wajib menjalankan program B20, hanya 8% saja yang belum menunaikan kewajibannya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru