Aprobi: Tinggal 8% badan usaha yang belum menunaikan program B20
KONTAN.CO.ID - Program pencampuran 20% bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar diesel, yang populer disebut B20, bergerak maju.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) memprediksi dari seluruh badan usaha yang wajib menjalankan program B20, hanya 8% saja yang belum menunaikan kewajibannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.