Aprobi: Tinggal 8% badan usaha yang belum menunaikan program B20
Selasa, 30 Oktober 2018 | 07:10 WIB
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Program pencampuran 20% bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar diesel, yang populer disebut B20, bergerak maju.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) memprediksi dari seluruh badan usaha yang wajib menjalankan program B20, hanya 8% saja yang belum menunaikan kewajibannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.