Arpeni Pratama (APOL) Dapat Persetujuan Restrukturisasi Obligasi US$ 113 Juta

Kamis, 24 Januari 2019 | 21:34 WIB
Arpeni Pratama (APOL) Dapat Persetujuan Restrukturisasi Obligasi US$ 113 Juta
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi utang PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menemui titik terang. Perusahaan perkapalan ini sudah mendapat dukungan dari 69,9% pemegang obligasi global dollar AS untuk melakukan konversi utang menjadi saham.

Ferdy Suwandi, Sekretaris Perusahaan Arpeni Pratama mengatakan, total obligasi yang akan dikonversi senilai US$ 113 juta. Sebagai bagian konversi, Arpeni akan mengeluarkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD). "Kami akan meminta restu pemegang saham pada bulan Maret," ujar Ferdy kepada KONTAN, Kamis, (24/1).

Dengan adanya dukungan dari mayoritas pemegang obligasi, Arpeni Pratama akan mengajukan proposal perlindungan kebangkrutan atau Chapter 11 di pengadilan Amerika Serikat (AS). Perusahaan memperkirakan pengajuan Chapter 11 ini dilakukan pada Februari mendatang dan perusahaan bisa keluar dari kebangkrutan dalam waktu 35 hari usai mendapat konfirmasi dari pengadilan.

Mengutip Bloomberg, kemungkinan masih akan ada dukungan dari pemegang obligasi lainnya. Tenggat waktu voting akan berakhir pada pukul 17.00 waktu New York pada 29 Januari mendatang. Arpeni Pratama menawarkan pembayaran tunai sebesar 1% dari jumlah pokok obligasi untuk dukungan ini.

Arpeni Pratama memiliki dua jenis surat utang yang harus direstrukturisasi, yakni obligasi dollar AS dan obligasi rupiah senilai Rp 600 miliar. Pada November lalu, pemegang obligasi rupiah sudah menyetujui untuk mengkonversi obligasi rupiah menjadi saham.

Dengan restrukturisasi ini, Arpeni Pratama berharap dapat memangkas utang yang senilai US$ 437 juta per 30 September 2018, menjadi US$ 105 juta. Selain memiliki utang obligasi dollar AS dan rupiah, Arpeni Pratama juga memiliki kewajiban medium term notes (MTN) syariah sekitar Rp 156,24 miliar dan kredit perbankan.

Ferdy berharap, dengan restrukturisasi ini, perusahaan bisa lebih leluasa menjalankan ekspansi bisnisnya. Selain bisnis perkapalan, Arpeni juga akan memacu bisnis jasa berbasis nonaset kapal, seperti manajemen perkapalan, jasa bongkar muat dan pengelolaan pelabuhan.

Perusahaan yang terus membukukan kerugian dalam lima tahun terakhir ini berharap bisa membukukan pendapatan sama seperti tahun lalu. "Kami berharap pendapatan ini paling tidak bisa stabil seperti tahun lalu," imbuhnya. Catatan KONTAN, tahun lalu Arpeni menargetkan pendapatan sebesar Rp 500 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:45 WIB

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri

Indeks Kepercayaan Industri melambat pada Juni 2025 namun masiih dalam tahap ekspansi yakni di level 51,84.

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:44 WIB

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia

Sejatinya, impor sapi dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi susu segar dalam negeri (SSDN).

 Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:41 WIB

Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun

Kebutuhan subsidi listrik di sepanjang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 90,32 triliun, naik dari alokasi tahun lalu

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:36 WIB

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar

GPRA berencana mengembangkan beberapa proyek residensial unggulan, di antaranya Puri Semanan Residence di Jakarta Barat.

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:32 WIB

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada

Kebutuhan belanja modal tahun ini menghadapi tantangan tersendiri dibandingkan kondisi tahun sebelumnya.

 ITMG Melirik Komoditas Nikel
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:29 WIB

ITMG Melirik Komoditas Nikel

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan menjadikan nikel sebagai bisnis inti perusahaan selain batubara

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:24 WIB

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka

Deregulasi ini mencakup 10 kelompok komoditas dengan total 482 pos tarif harmonized system (HS), yang sebelumnya memerlukan perestujuan impor

Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:20 WIB

Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik

Bapanas memberikan waktu bagi produsen beras yang nakal untuk memperbaiki diri dan menjual produk beras sesuai dengan label.

Caplok Mandala Finance (MFIN), Adira Finance (ADMF) Pacu Kredit Mikro
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:15 WIB

Caplok Mandala Finance (MFIN), Adira Finance (ADMF) Pacu Kredit Mikro

Dalam aksi merger yang ditargetkan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025 tersebut, ADMF akan menjadi entitas penerima penggabungan.

Menyoal Daya Saing yang Tergerus
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:11 WIB

Menyoal Daya Saing yang Tergerus

Publik dan investor masih menerka-nerka ke mana sebenarnya arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto.

INDEKS BERITA

Terpopuler