Arpeni Pratama (APOL) Dapat Persetujuan Restrukturisasi Obligasi US$ 113 Juta

Kamis, 24 Januari 2019 | 21:34 WIB
Arpeni Pratama (APOL) Dapat Persetujuan Restrukturisasi Obligasi US$ 113 Juta
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi utang PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menemui titik terang. Perusahaan perkapalan ini sudah mendapat dukungan dari 69,9% pemegang obligasi global dollar AS untuk melakukan konversi utang menjadi saham.

Ferdy Suwandi, Sekretaris Perusahaan Arpeni Pratama mengatakan, total obligasi yang akan dikonversi senilai US$ 113 juta. Sebagai bagian konversi, Arpeni akan mengeluarkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD). "Kami akan meminta restu pemegang saham pada bulan Maret," ujar Ferdy kepada KONTAN, Kamis, (24/1).

Dengan adanya dukungan dari mayoritas pemegang obligasi, Arpeni Pratama akan mengajukan proposal perlindungan kebangkrutan atau Chapter 11 di pengadilan Amerika Serikat (AS). Perusahaan memperkirakan pengajuan Chapter 11 ini dilakukan pada Februari mendatang dan perusahaan bisa keluar dari kebangkrutan dalam waktu 35 hari usai mendapat konfirmasi dari pengadilan.

Mengutip Bloomberg, kemungkinan masih akan ada dukungan dari pemegang obligasi lainnya. Tenggat waktu voting akan berakhir pada pukul 17.00 waktu New York pada 29 Januari mendatang. Arpeni Pratama menawarkan pembayaran tunai sebesar 1% dari jumlah pokok obligasi untuk dukungan ini.

Arpeni Pratama memiliki dua jenis surat utang yang harus direstrukturisasi, yakni obligasi dollar AS dan obligasi rupiah senilai Rp 600 miliar. Pada November lalu, pemegang obligasi rupiah sudah menyetujui untuk mengkonversi obligasi rupiah menjadi saham.

Dengan restrukturisasi ini, Arpeni Pratama berharap dapat memangkas utang yang senilai US$ 437 juta per 30 September 2018, menjadi US$ 105 juta. Selain memiliki utang obligasi dollar AS dan rupiah, Arpeni Pratama juga memiliki kewajiban medium term notes (MTN) syariah sekitar Rp 156,24 miliar dan kredit perbankan.

Ferdy berharap, dengan restrukturisasi ini, perusahaan bisa lebih leluasa menjalankan ekspansi bisnisnya. Selain bisnis perkapalan, Arpeni juga akan memacu bisnis jasa berbasis nonaset kapal, seperti manajemen perkapalan, jasa bongkar muat dan pengelolaan pelabuhan.

Perusahaan yang terus membukukan kerugian dalam lima tahun terakhir ini berharap bisa membukukan pendapatan sama seperti tahun lalu. "Kami berharap pendapatan ini paling tidak bisa stabil seperti tahun lalu," imbuhnya. Catatan KONTAN, tahun lalu Arpeni menargetkan pendapatan sebesar Rp 500 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

Mengelola Bencana
| Jumat, 21 November 2025 | 07:45 WIB

Mengelola Bencana

Bencana alam kerap mengintai. Setidaknya tiga bencana alam terjadi dalam sepekan terakhir, salah satunya erupsi Gunung Semeru..

Upah Minimum 2026 Tidak akan Seragam
| Jumat, 21 November 2025 | 07:36 WIB

Upah Minimum 2026 Tidak akan Seragam

Pemerintah tidak diwajibkan mengumumkan upah minimum pada 21 November seperti yang tertuang dalam PP No. 51/ 2023 tentang Pengupahan.

Anomali Gerak Saham Properti
| Jumat, 21 November 2025 | 07:35 WIB

Anomali Gerak Saham Properti

Performa saham emiten properti tak sejalan dengan kinerja fundamental emiten properti yang cenderung lesu.

Stok Beras Berpotensi Tembus 6 Juta Ton Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 07:32 WIB

Stok Beras Berpotensi Tembus 6 Juta Ton Tahun Depan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan pasokan beras di Bulog pada akhir tahun ini tersisa 3 juta ton

 BPJS Terapkan Rujukan Sistem Kompetensi RS
| Jumat, 21 November 2025 | 07:29 WIB

BPJS Terapkan Rujukan Sistem Kompetensi RS

Sistem kompetensi rumah sakit untuk memangkas birokrasi layanan rujukan yang berjenjang sehingga penanganan lebih cepat

Freeport Suplai Lagi 30% Produksi ke PT Smelting
| Jumat, 21 November 2025 | 07:25 WIB

Freeport Suplai Lagi 30% Produksi ke PT Smelting

Freeport Indonesia juga berkomitmen akan kembali memenuhi kebutuhan emas Antam, yang didapat dari produk sampingan pemurnian tembaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler