AS Menambah Perusahaan China yang Masuk Daftar Hitam Investasi dan Ekspor

Rabu, 15 Desember 2021 | 16:49 WIB
AS Menambah Perusahaan China yang Masuk Daftar Hitam Investasi dan Ekspor
[ILUSTRASI. Seorang pejalan kaki melintas di depan papan display Hang Seng Index di Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Saham-saham perusahaan perawatan kesehatan dan teknologi China melemah pada perdagangan Rabu (15/12), menyusul kabar bahwa Amerika Serikat (AS) akan menambahkan lebih banyak perusahaan China, termasuk pembuat drone komersial terbesar dan perusahaan biotek, ke daftar hitam investasi dan ekspor minggu ini. 

Mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut, Financial Times melaporkan bahwa AS akan menambahkan delapan perusahaan China. Termasuk produsen drone komersial global terkemuka DJI Technology Co Ltd, ke daftar hitam investasi pada Kamis.

Kementerian Perdagangan AS pada Kamis menempatkan lebih dari dua lusin perusahaan China, termasuk beberapa pemain di sektor bioteknologi ke dalam daftar entitas yang aksesnya ke produk buatan perusahaan AS dibatasi, demikian pemberitaan sumber tersebut. Da

Laporan tersebut mempercepat aksi jual saham perawatan kesehatan China di perdagangan sore, menjatuhkan 3,2% dari indeks daratan yang melacak sektor tersebut terhadap penurunan 0,87% dalam indeks yang lebih luas.

Baca Juga: Raksasa Sarung Tangan Medis Dunia, Top Glove Kehilangan Cuan Hingga 92% di Kuartal I  

Dampaknya masih lebih tajam di Hong Kong, di mana indeks sektor kesehatan Hang Seng turun 7,6% pada perdagangan sore hari.

Perusahaan perawatan kesehatan telah berada di bawah tekanan pada hari Rabu setelah perusahaan biotek China BeiGene Ltd jatuh pada debutnya di Shanghai pada hari Rabu, di tengah kekhawatiran beberapa perusahaan China dapat diperintahkan untuk delisting dari pasar saham AS.

Financial Times melaporkan bahwa Departemen Keuangan AS akan memasukkan delapan perusahaan termasuk DJI ke dalam daftar hitam "perusahaan kompleks industri militer China" pada hari Kamis karena dugaan keterlibatan mereka dalam pengawasan minoritas Muslim Uyghur.

Investor AS dilarang mengambil saham di perusahaan-perusahaan dalam daftar, yang saat ini mengutip sekitar 60 perusahaan. 

Seorang juru bicara DJI menolak untuk mengomentari laporan FT, tetapi mengarahkan Reuters ke pernyataan perusahaan ketika ditambahkan ke "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan AS setahun yang lalu karena alasan yang sama. Daftar itu melarang perusahaan membeli atau menggunakan teknologi atau komponen AS.

Pada saat itu, DJI mengatakan tidak melakukan apa pun untuk membenarkan langkah tersebut dan akan terus menjual produknya di Amerika Serikat, di mana ia telah membangun pasar yang besar.

Departemen Keuangan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Penambahan baru terjadi hanya beberapa hari setelah start-up kecerdasan buatan SenseTime Group ditempatkan dalam daftar Treasury yang sama. Penempatan dalam blacklist memaksas SenseTime menunda penawaran umum perdana (IPO) Hong Kong senilai US$ 767 juta. SenseTime mengatakan tuduhan AS terhadapnya tidak berdasar.

Baca Juga: Terancam Masuk Daftar Hitam AS, SenseTime Bahas Nasib IPO dengan Bursa Hong Kong

Pakar dan kelompok hak asasi PBB memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uyghur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.

Beberapa anggota parlemen asing dan parlemen telah melabeli perlakuan terhadap Uyghur sebagai genosida, mengutip bukti sterilisasi paksa dan kematian di dalam kamp. China membantah klaim ini dan mengatakan tingkat pertumbuhan penduduk Uyghur berada di atas rata-rata nasional.

FT menyebutkan perusahaan lain yang ditambahkan ke daftar sebagai perusahaan perangkat lunak pengenalan gambar Megvii, produsen superkomputer Dawning Information Industry, spesialis pengenalan wajah CloudWalk Technology, grup keamanan cyber Xiamen Meiya Pico, perusahaan kecerdasan buatan Yitu Technology dan perusahaan komputasi awan Leon Technology dan Teknologi NetPosa.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA