AS Menambah Perusahaan China yang Masuk Daftar Pembatasan Ekspor dan Investasi

Jumat, 17 Desember 2021 | 11:46 WIB
AS Menambah Perusahaan China yang Masuk Daftar Pembatasan Ekspor dan Investasi
[ILUSTRASI. Logo pembuat drone DJI terpasang di gerainya di Beijing, China, 15 Desember 2021. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/12) memberlakukan pembatasan investasi dan ekspor atas lusinan perusahaan China, termasuk pembuat drone terkemuka DJI. Pembatasan itu didasarkan atas tuduhan belasan perusahaan tersebut terlibat dalam penindasan etnis minoritas di China, Uyghur, atau membantu militer. Langkah AS ini semakin meningkatkan ketegangan di antara dua ekonomi teratas dunia.

Kementerian Keuangan AS menempatkan DJI dan tujuh perusahaan teknologi China lainnya dalam daftar entitas yang memiliki hubungan dengan militer China, karena perusahaan-perusahaan tersebut mendukung “pengawasan dan pelacakan biometric” atas etnis Uyghur. Warga AS terlarang memperdagangkan efek yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut.

Secara terpisah, Kementerian Perdagangan AS menambahkan Akademi Ilmu Kedokteran Militer China dan 11 lembaga penelitiannya ke dalam daftar hitam perdagangan, yang membatasi akses ke ekspor AS.

 Baca Juga: Pakai Vaksin Sinovac, China Rentan Alami Gelombang Baru Akibat Omicron

Kementerian itu juga menambahkan HMN International, yang sebelumnya bernama Huawei Marine, Jiangsu Hengtong Marine Cable Systems, Jiangsu Hengtong OpticElectric, Shanghai Aoshi Control Technology Co, Ltd, dan Zhongtian Technology Submarine Cable ke dalam daftar perusahaan yang dituduh memperoleh, atau mencoba untuk memperoleh teknologi dari AS untuk membantu memodernisasi Tentara Pembebasan Rakyat.

Kedutaan China di Washington menyebut tindakan itu sebagai "penindasan yang tidak beralasan" yang melanggar aturan perdagangan bebas, dan menambahkan bahwa Beijing akan mengambil "semua tindakan penting" untuk menegakkan kepentingan perusahaan dan lembaga penelitian China.

“Pengembangan bioteknologi China selalu untuk kesejahteraan umat manusia. Klaim terkait yang dibuat pihak AS sama sekali tidak berdasar,” kata juru bicara kedutaan Liu Pengyu dalam email.

Baca Juga: AS Mengincar Kesepakatan Pengendalian Senjata dengan China  

Seorang juru bicara DJI menolak untuk mengomentari pengumuman A.S. pada hari Jumat, tetapi mengarahkan Reuters ke pernyataan perusahaan ketika Departemen Perdagangan A.S. memasukkannya ke dalam apa yang disebut daftar entitas setahun yang lalu karena alasan yang sama. Langkah itu melarangnya membeli atau menggunakan teknologi atau komponen AS.

Pada saat itu, DJI mengatakan tidak melakukan apa pun untuk membenarkan langkah tersebut dan akan terus menjual produk di AS.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang, terutama Uyghur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.

China menyangkal pelanggaran hak di Xinjiang dan telah melawan "campur tangan" AS dalam urusannya, bersumpah untuk melindungi perusahaannya dari sanksi AS.

Menteri Perdagangan Gina Raimondo mengatakan China memilih untuk menggunakan bioteknologi "untuk mengejar kendali atas rakyatnya dan penindasannya terhadap anggota kelompok etnis dan agama minoritas."

"Kami tidak dapat membiarkan komoditas, teknologi, dan perangkat lunak AS yang mendukung ilmu kedokteran dan inovasi bioteknik dialihkan ke penggunaan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS," katanya dalam sebuah pernyataan.

Pengumuman hari Kamis ditambah dengan larangan investasi minggu lalu pada perusahaan pengenalan wajah China SenseTime dapat memperburuk hubungan yang sudah memanas antara Beijing dan Washington. Kendati Presiden Joe Biden mencoba dalam pertemuan virtual November dengan pemimpin China Xi Jinping untuk membangun "pagar pembatas" untuk mencegah dua negara adidaya dari meluncur ke arah konflik.

Senat pada hari Kamis mengesahkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur. Biden mengatakan dia akan menandatanganinya menjadi undang-undang. RUU itu akan melarang impor dari wilayah Xinjiang China karena kekhawatiran tentang kerja paksa.

Baca Juga: Putin Berjanji kepada Xi Jinping untuk Menghadiri Olimpiade Musim Dingin

Larangan investasi, yang juga akan diberlakukan atas Megvii Technology Limited dan Cloudwalk Technology Co Ltd, pertama kali diberlakukan oleh administrasi Donald Trump dan direvisi oleh Biden. Kebijakan itu melarang entitas AS untuk berinvestasi di lusinan perusahaan China yang diduga terkait dengan sektor teknologi pertahanan atau pengawasan. Sekarang mencakup lusinan perusahaan, dari pembuat chip terkemuka China SMIC hingga produsen minyak CNOOC.

Kedelapan perusahaan yang ditambahkan ke daftar pada hari Kamis sudah ada di daftar entitas. Daftar tersebut telah menjadi alat masuk untuk Washington dalam perseteruan teknologi AS-China. Pemasok ke perusahaan dalam daftar harus meminta izin khusus dari Kementerian Perdagangan untuk mengirimkan barang ke perusahaan yang dituju. Sementara permintaan lisensi menghadapi standar tinjauan yang sulit.

Megvii mengatakan menentang keputusan Departemen Keuangan AS dan memasukkannya dalam daftar tidak akan memengaruhi operasi harian perusahaan.

Baca Juga: Bersitegang dengan Barat, Rusia Mendapat Jaminan Keamanan dari China

Beijing dan Washington telah bentrok karena beberapa masalah, termasuk kritik AS terhadap perluasan persenjataan nuklir China dan keputusan pemerintahan Biden bulan ini bagi pejabat pemerintah AS untuk memboikot Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 atas pelanggaran hak.

Perusahaan peralatan telekomunikasi China Huawei Technologies ditambahkan ke daftar entitas pada tahun 2019. Pembuat kabel bawah laut HMN Technologies ditambahkan akhir tahun itu.

Washington menjadi semakin khawatir tentang ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh peran perusahaan dalam membangun kabel internet bawah laut, yang memiliki kapasitas data jauh lebih besar daripada satelit. Tahun lalu, HMN mengirimkan peringatan ke negara-negara Kepulauan Pasifik tentang tawaran HMN untuk berpartisipasi dalam proyek untuk meningkatkan komunikasi di kawasan itu, lapor Reuters.

Beijing mengatakan tidak berniat menggunakan infrastruktur kabel untuk memata-matai.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler