KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Tanda-tanda perdamaian Amerika Serikat dan China semakin terlihat. Di era Presiden AS Joe Biden terlihat jelas kalau pemerintahaan Paman Sam saat ini mulai melunakkan kebijakan.
Yang paling terlihat adalah pencabutan aturan larangan terhadap aplikasi TikTok dan WeChat yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. Biden mengeluarkan perintah baru untuk meninjau kembali masalah keamanan yang bisa ditimbulkan oleh dua aplikasi tersebut.
Mengutip South China Morning Post kemarin, perintah tersebut ditujukan kepada Departemen Perdagangan untuk menilai apakah ada potensi implikasi keamanan dan penggunaan data-data orang Amerika di aplikasi tersebut. Dalam perintah itu pula, Departemen Perdagangan diberi waktu hingga enam bulan sebelum nanti melaporkan rekomendasi atas peninjauan tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, inti perintah tersebut bagaimana pemerintah mengambil langkah kuat melindungi data sensitif orang Amerika dari pengumpulan dan pemanfaatan oleh musuh asing melalui aplikasi perangkat lunak yang terhubung.
Selain perintah larangan TikTok dan WeChat, Biden juga mencabut satu lagi yang perintah yang dikeluarkan Trump pada Januari terkait delapan aplikasi perangkat lunak komunikasi dan teknologi keuangan Tiongkok lainnya.
Diskusi pejabat
Di saat ada relaksasi terhadap kebijakan anti China yang dikeluarkan Trump, pemerintahaan Biden juga mulai merajut komunikasi dengan Tiongkok.
Mengutip Reuters, Kamis (10/6) kemarin Menteri Perdagangan Wang Wentao berbicara dengan Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo berdiskusi melalui telepon. Keduanya membicarakan soal promosi perdagangan yang sehat.
Dalam diskusinya, baik AS dan China mengakui pentingnya pertukaran bisnis dan akan menjaga jalur komunikasi tetap terbuka. "Mereka sepakat untuk mempromosikan perkembangan perdagangan dan investasi yang sehat dan bekerja sama secara pragmatis untuk menangani perbedaan mereka," kata kementerian China.
Sebelumnya awal bulan ini, Wakil Perdana Menteri China Liu He berbicara dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen, juga sudah berdiskusi untuk kerjasama sektor perdagangan. Rangkaian kegiatan dan kebijakan baru ini memang membuat masa depan perdamaian kedua negara perekonomian terbesar di dunia ini kembali terang di era Joe Biden. n
Berita Terbaru
Pemerintah Masih Tahan Harga BBM Subsidi
Salah satu negara ASEAN, Filipina, kemarin mengumumkan keadaan darurat energi akibat lonjakan harga minyak mentah global, dikutip Reuters.
Imbas Perang, Pemerintah Utak-atik Produksi Batubara
Pemerintah berencana menambah volume produksi batubara dalam persetujuan RKAB 2026 untuk mengamankan pendapatan negara
Pasca Libur Lebaran, Sentimen Negatif Bayangi Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
Pemangkasan outlook, perang, defisit fiskal dan pelemahan rupiah menyuramkan prospek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Rancangan Perppu yang Memantik Kecemasan
Pemerintah dikabarkan sedang membahas Perppu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.
Nasib Rupiah Usai Libur Lebaran: Pelemahan Ancam Ekonomi?
Selama libur Lebaran, rupiah sempat bertengger di Rp 16.997 per dolar AS. Ketahui faktor pendorong dan prediksi pergerakan selanjutnya
Lebaran Lewat, Apa Lagi?
Langkah taktis melalui stabilisasi kurs Rupiah dan efisiensi subsidi energi menjadi krusial agar mesin konsumsi tidak anjlok.
Laba Charoen Pokphan (CPIN) Melonjak 52% di 2025, Akankah Bertahan di 2026?
Rencana pengalihan impor bungkil kedelai ke BUMN bisa menekan margin CPIN. Pelajari potensi dampaknya pada kinerja CPIN.
Pasokan Migas Global Terancam, Cek Risiko Kenaikan Harga Ini!
Harga minyak Brent kini di atas US$100/barel setelah konflik geopolitik. Analis memprediksi potensi kenaikan lebih tinggi
Metropolitan Land (MTLA) Incar Tingkat Okupansi Hotel 85%
Peningkatan pemesanan kamar hotel mulai terlihat menjelang libur Lebaran, terutama di hotel yang berada di jalur dan destinasi mudik Lebaran.
TGPF untuk Keadilan Andrie Yunus
Kegagalan membentuk tim independen berarti negara secara sadar membiarkan praktik teror terhadap warga negara tetap hidup di sistem pemerintahan.
