KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Tanda-tanda perdamaian Amerika Serikat dan China semakin terlihat. Di era Presiden AS Joe Biden terlihat jelas kalau pemerintahaan Paman Sam saat ini mulai melunakkan kebijakan.
Yang paling terlihat adalah pencabutan aturan larangan terhadap aplikasi TikTok dan WeChat yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. Biden mengeluarkan perintah baru untuk meninjau kembali masalah keamanan yang bisa ditimbulkan oleh dua aplikasi tersebut.
Mengutip South China Morning Post kemarin, perintah tersebut ditujukan kepada Departemen Perdagangan untuk menilai apakah ada potensi implikasi keamanan dan penggunaan data-data orang Amerika di aplikasi tersebut. Dalam perintah itu pula, Departemen Perdagangan diberi waktu hingga enam bulan sebelum nanti melaporkan rekomendasi atas peninjauan tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, inti perintah tersebut bagaimana pemerintah mengambil langkah kuat melindungi data sensitif orang Amerika dari pengumpulan dan pemanfaatan oleh musuh asing melalui aplikasi perangkat lunak yang terhubung.
Selain perintah larangan TikTok dan WeChat, Biden juga mencabut satu lagi yang perintah yang dikeluarkan Trump pada Januari terkait delapan aplikasi perangkat lunak komunikasi dan teknologi keuangan Tiongkok lainnya.
Diskusi pejabat
Di saat ada relaksasi terhadap kebijakan anti China yang dikeluarkan Trump, pemerintahaan Biden juga mulai merajut komunikasi dengan Tiongkok.
Mengutip Reuters, Kamis (10/6) kemarin Menteri Perdagangan Wang Wentao berbicara dengan Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo berdiskusi melalui telepon. Keduanya membicarakan soal promosi perdagangan yang sehat.
Dalam diskusinya, baik AS dan China mengakui pentingnya pertukaran bisnis dan akan menjaga jalur komunikasi tetap terbuka. "Mereka sepakat untuk mempromosikan perkembangan perdagangan dan investasi yang sehat dan bekerja sama secara pragmatis untuk menangani perbedaan mereka," kata kementerian China.
Sebelumnya awal bulan ini, Wakil Perdana Menteri China Liu He berbicara dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen, juga sudah berdiskusi untuk kerjasama sektor perdagangan. Rangkaian kegiatan dan kebijakan baru ini memang membuat masa depan perdamaian kedua negara perekonomian terbesar di dunia ini kembali terang di era Joe Biden. n
Berita Terbaru
ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l
Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.
Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.
Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.
Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025
Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025.
Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi.
Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.
Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis
Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).
