KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Tanda-tanda perdamaian Amerika Serikat dan China semakin terlihat. Di era Presiden AS Joe Biden terlihat jelas kalau pemerintahaan Paman Sam saat ini mulai melunakkan kebijakan.
Yang paling terlihat adalah pencabutan aturan larangan terhadap aplikasi TikTok dan WeChat yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. Biden mengeluarkan perintah baru untuk meninjau kembali masalah keamanan yang bisa ditimbulkan oleh dua aplikasi tersebut.
Mengutip South China Morning Post kemarin, perintah tersebut ditujukan kepada Departemen Perdagangan untuk menilai apakah ada potensi implikasi keamanan dan penggunaan data-data orang Amerika di aplikasi tersebut. Dalam perintah itu pula, Departemen Perdagangan diberi waktu hingga enam bulan sebelum nanti melaporkan rekomendasi atas peninjauan tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, inti perintah tersebut bagaimana pemerintah mengambil langkah kuat melindungi data sensitif orang Amerika dari pengumpulan dan pemanfaatan oleh musuh asing melalui aplikasi perangkat lunak yang terhubung.
Selain perintah larangan TikTok dan WeChat, Biden juga mencabut satu lagi yang perintah yang dikeluarkan Trump pada Januari terkait delapan aplikasi perangkat lunak komunikasi dan teknologi keuangan Tiongkok lainnya.
Diskusi pejabat
Di saat ada relaksasi terhadap kebijakan anti China yang dikeluarkan Trump, pemerintahaan Biden juga mulai merajut komunikasi dengan Tiongkok.
Mengutip Reuters, Kamis (10/6) kemarin Menteri Perdagangan Wang Wentao berbicara dengan Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo berdiskusi melalui telepon. Keduanya membicarakan soal promosi perdagangan yang sehat.
Dalam diskusinya, baik AS dan China mengakui pentingnya pertukaran bisnis dan akan menjaga jalur komunikasi tetap terbuka. "Mereka sepakat untuk mempromosikan perkembangan perdagangan dan investasi yang sehat dan bekerja sama secara pragmatis untuk menangani perbedaan mereka," kata kementerian China.
Sebelumnya awal bulan ini, Wakil Perdana Menteri China Liu He berbicara dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen, juga sudah berdiskusi untuk kerjasama sektor perdagangan. Rangkaian kegiatan dan kebijakan baru ini memang membuat masa depan perdamaian kedua negara perekonomian terbesar di dunia ini kembali terang di era Joe Biden. n
Berita Terbaru
Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender
Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.
SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY.
Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar
Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.
OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana.
Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro
Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.
Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026
The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.
Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.
