KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) masih harus memiliki nafas yang panjang. Perjalanan untuk bisa mendapatkan kembali simpanan mereka masih belum ada titik terang.
Kini Indosurya harus mendapatkan putusan pailit dari Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Agustus 2022.
Keputusan pailit ini tampaknya menjadi kabar bahagia bagi nasabah KSP Indosurya yang selama ini berharap uang mereka kembali.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.