Berita Keuangan

Asa Nasabah Indosurya ke Kurator Pailit

Jumat, 02 September 2022 | 05:00 WIB
Asa Nasabah Indosurya ke Kurator Pailit

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah  Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya)  masih harus memiliki nafas yang panjang. Perjalanan untuk bisa mendapatkan kembali simpanan mereka masih belum ada titik terang.

Kini Indosurya harus mendapatkan putusan pailit dari Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Agustus 2022.
Keputusan pailit ini tampaknya menjadi kabar bahagia bagi nasabah KSP Indosurya yang selama ini berharap uang mereka kembali.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru