ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan infrastruktur milik pemerintah di Jakarta, Senin (5/2). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN). Klaim asuransi BMN di tahun 2020 mencapai Rp 1,14 miliar.
Nilai klaim itu berasal dari 18 barang milik negara yang rusak akibat bencana. "Realisasi klaim untuk objek 18 Nomor Urut Pendaftaran dengan berbagai alasan, ada yang karena banjir tetapi banjirnya tidak terlalu besar," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudirwan akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.