KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN). Klaim asuransi BMN di tahun 2020 mencapai Rp 1,14 miliar.
Nilai klaim itu berasal dari 18 barang milik negara yang rusak akibat bencana. "Realisasi klaim untuk objek 18 Nomor Urut Pendaftaran dengan berbagai alasan, ada yang karena banjir tetapi banjirnya tidak terlalu besar," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudirwan akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.