KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyitaan aset dalam dugaan kasus korupsi di PT Asabri belum bisa menutupi nilai kerugian negara. Walhasil, Kejaksaan Agung akan terus memburu aset tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan dana serta investasi Asabri.
Kerugian negara akibat kasus Asabri sebesar Rp 22,78 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berhasil disita Kejagung mencapai Rp 13,7 triliun. "Makanya, dari Rp 22 triliun, kami baru (sita) Rp 13,7 triliun. Tapi Insya Allah akan kami kejar terus," kata Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6).
