ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di DPR - Kebutuhan belanja mendesak capai Rp 21,7 triliun, alokasi untuk Polri hingga Kejaksaan
Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban keuangan negara semakin berat di tengah wabah korona (Covid-19). Pasalnya, tidak sedikit anggaran disiapkan pemerintah guna memitigasi dampak wabah, baik dampaknya ke masyarakat maupun dunia usaha.
Lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu), pemerintah siap menggelontorkan dana hingga Rp 405,1 triliun. Rinciannya sebesar Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial dan Rp 75 triliun untuk kesehatan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.