Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset Grup Texmaco. Ini merupakan penyitaan kedua setelah sebelumnya pada Desember 2021 lalu.
Pada tahap kedua ini Satgas BLBI menyita 159 bidang tanah milik Grup Texmaco di sejumlah wilayah. "Ada di enam kota/kabupaten," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (20/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.