Berita Ekonomi

ASN Kemkeu Palsukan Dokumen Aset BLBI

Jumat, 21 Januari 2022 | 06:10 WIB
ASN Kemkeu Palsukan Dokumen Aset BLBI

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset Grup Texmaco. Ini merupakan penyitaan  kedua setelah sebelumnya pada Desember 2021 lalu.

Pada tahap kedua ini Satgas BLBI menyita 159 bidang tanah milik Grup Texmaco di sejumlah wilayah. "Ada di enam kota/kabupaten," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (20/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru