Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:15 WIB
Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang bakal berlaku efektif berlaku per 1 April 2019 mendatang ini merupakan wacana lama, namun justru menuai kontroversi saat resmi diterbitkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, isu perlakuan perpajakan perdagangan elektronik ini telah menjadi bahasan internasional. "Yang kami lakukan tidak mengenakan perpajakan baru, seperti yang mungkin sekarang sedang diributkan. Yang kami atur itu tatalaksananya," tegas Sri Mulyani, Senin (14/1).

Kontroversi muncul lantaran pemerintah mewajibkan pelaku usaha e-commerce untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan transaksi perdagangan para pedagang, sehingga dinilai merepotkan. Karena itu, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung meminta pemerintah menunda pelaksanaan PMK 210/2018 itu.

idEA juga meminta agar pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif atas keputusan PMK ini. "Kalau ternyata studinya menunjukkan bahwa ini tidak menyulitkan industri, bahkan memperbesar kontribusi ekonomi, pasti kami dukung," ujarnya.

Pengusaha e-commerce menuding beleid ini bisa menjadi halangan (entry barrier) bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi atau berdagang lewat e-commerce. Padahal, platform e-commerce bisa pembuka peluang bagi jutaan pelaku UMKM untuk mengakses pasar lebih luas.

Untung menyebut saat ini, banyak pengusaha mikro yang masih level coba-coba, mencoba mempertahankan usahanya, atau sekedar konsisten dalam berusaha. Dia khawatir, halangan yang sulit ini akan membuat pelaku UMKM mengurungkan niatnya untuk berusaha. "Kalau langsung ditodong Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka langsung berpikir ini sulit, bukannya mereka tidak mau bayar pajak," tutur Ignatius.

Berdasarkan data studi idEA pada 2017, dari 1.765 pelaku UMKM di 18 kota di Indonesia, sekitar 80% dari UMKM masih masuk kategori mikro, 15% kategori kecil, dan hanya 5% usaha menengah.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Dagang yang Dikobarkan Trump Bak Boomerang, Industri Migas AS Hadapi Kesulitan
| Selasa, 08 April 2025 | 15:18 WIB

Perang Dagang yang Dikobarkan Trump Bak Boomerang, Industri Migas AS Hadapi Kesulitan

Goldman Sachs memangkas perkiraan harga rata-rata tahun 2026 minyak Brent menjadi $ 58 per barel dan WTI menjadi $ 55 per barel.

Industri Semen Menantang, Indocement (INTP) Laksanakan Restrukturisasi Internal
| Selasa, 08 April 2025 | 13:30 WIB

Industri Semen Menantang, Indocement (INTP) Laksanakan Restrukturisasi Internal

Tahun 2025 ini, INTP memprediksi penjualan semen nasional tumbuh sekitar 1%–2% meski ada pemotongan dana pembangunan Infrastruktur baru.

Jurus Dewan Ekonomi Nasional Sikapi Tarif Trump
| Selasa, 08 April 2025 | 12:10 WIB

Jurus Dewan Ekonomi Nasional Sikapi Tarif Trump

Sementara itu, isu yang menjadi perhatian DEN dalam porsi NTM adalah adanya penerbitan izin impor yang terlambat serta keterbatasan volume.

Lanjut Ekspansi, Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Akan Buat JV di Bisnis Hulu-Hilir LNG
| Selasa, 08 April 2025 | 11:56 WIB

Lanjut Ekspansi, Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Akan Buat JV di Bisnis Hulu-Hilir LNG

GTSI akan berkongsi dengan dengan mitra strategis dari dalam negeri dengan teknologi yang berasal dari luar negeri.

Kinerja Tempo Scan Group (TSPC) Meningkat di Tengah Gejolak Ekonomi Domestik & Global
| Selasa, 08 April 2025 | 11:39 WIB

Kinerja Tempo Scan Group (TSPC) Meningkat di Tengah Gejolak Ekonomi Domestik & Global

Pelemahan daya beli dapat memicu penurunan harga produk FMCG dan farmasi karena tekanan persaingan yang makin intens.​

Pemerintah Perlu Menjaga Kelas Menengah
| Selasa, 08 April 2025 | 10:52 WIB

Pemerintah Perlu Menjaga Kelas Menengah

Menjaga daya beli dan kestabilan kelas menengah di tengah tekanan ekonomi yang meningkat dinilai menjadi hal yang penting

Waspada Efek Penurunan Harga Minyak
| Selasa, 08 April 2025 | 10:42 WIB

Waspada Efek Penurunan Harga Minyak

Anjloknya harga minyak mentah dunia akan berdampak terhadap penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Kinerja Saham IPO Kuartal I-2025 Bervariasi, RATU Melesat Paling Tinggi
| Selasa, 08 April 2025 | 10:42 WIB

Kinerja Saham IPO Kuartal I-2025 Bervariasi, RATU Melesat Paling Tinggi

Emiten anyar yang porsi penjatahan untuk publik besar harga sahamnya di pasar sekunder cenderung terkoreksi.

Profit 24,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis (8 April 2025)
| Selasa, 08 April 2025 | 08:54 WIB

Profit 24,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis (8 April 2025)

Harga emas Antam (8 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.754.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 24,44% jika menjual hari ini.

Koreksi Besar-Besaran di Aset Kripto, Terguncang Sentimen Tarif Resiprokal Trump
| Selasa, 08 April 2025 | 08:39 WIB

Koreksi Besar-Besaran di Aset Kripto, Terguncang Sentimen Tarif Resiprokal Trump

Tekanan jual saat ini terjadi di tengah kondisi fear and greed index yang mendekati zona “ketakutan ekstrem”.

INDEKS BERITA

Terpopuler