Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:15 WIB
Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang bakal berlaku efektif berlaku per 1 April 2019 mendatang ini merupakan wacana lama, namun justru menuai kontroversi saat resmi diterbitkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, isu perlakuan perpajakan perdagangan elektronik ini telah menjadi bahasan internasional. "Yang kami lakukan tidak mengenakan perpajakan baru, seperti yang mungkin sekarang sedang diributkan. Yang kami atur itu tatalaksananya," tegas Sri Mulyani, Senin (14/1).

Kontroversi muncul lantaran pemerintah mewajibkan pelaku usaha e-commerce untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan transaksi perdagangan para pedagang, sehingga dinilai merepotkan. Karena itu, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung meminta pemerintah menunda pelaksanaan PMK 210/2018 itu.

idEA juga meminta agar pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif atas keputusan PMK ini. "Kalau ternyata studinya menunjukkan bahwa ini tidak menyulitkan industri, bahkan memperbesar kontribusi ekonomi, pasti kami dukung," ujarnya.

Pengusaha e-commerce menuding beleid ini bisa menjadi halangan (entry barrier) bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi atau berdagang lewat e-commerce. Padahal, platform e-commerce bisa pembuka peluang bagi jutaan pelaku UMKM untuk mengakses pasar lebih luas.

Untung menyebut saat ini, banyak pengusaha mikro yang masih level coba-coba, mencoba mempertahankan usahanya, atau sekedar konsisten dalam berusaha. Dia khawatir, halangan yang sulit ini akan membuat pelaku UMKM mengurungkan niatnya untuk berusaha. "Kalau langsung ditodong Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka langsung berpikir ini sulit, bukannya mereka tidak mau bayar pajak," tutur Ignatius.

Berdasarkan data studi idEA pada 2017, dari 1.765 pelaku UMKM di 18 kota di Indonesia, sekitar 80% dari UMKM masih masuk kategori mikro, 15% kategori kecil, dan hanya 5% usaha menengah.

Bagikan

Berita Terbaru

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian

Melihat perjalanan karir Joao Angelo de Sousa Mota mengembangkan usaha di bidang pertanian dan perkebunan

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?

Harga emas Antam pecah rekor all time high Rp 2,04 juta per gram. Simak analisis penyebab kenaikan dan proyeksi harga emas dunia serta Antam.

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:40 WIB

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin

Multipolar Technology Tbk (MLPT) membeberkan empat strategi utama untuk memoles kinerja, termasuk diversifikasi pelanggan dan leverage teknologi

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:16 WIB

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)

Transaksi tersebut bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi ke sektor minyak dan gas bumi. 

Stop Flexing Pejabat
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:12 WIB

Stop Flexing Pejabat

Ajang pamer kemewahan ini menimbulkan sakit hati masyarakat luas karena pejabat bisa menikmati hidup mewah dengan menggunakan dana dari negara.

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS sepekan terakhir akibat aksi demonstrasi dalam negeri dan rilis data ekonomi AS.

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:53 WIB

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro

Pakuan merupakan bagian dari Vasanta Grooup, sebuah perusahaan pengembang proyek real estate yang didirikan pada tahun 2015.

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:40 WIB

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta

Pergerakan emas Antam amat bergantung pada pergerakan emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:59 WIB

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham

Teddy Wishadi, Direktur BNI Sekuritas, berbagi kisah investasi. Pelajari evolusi instrumen dan strategi investasi dari deposito ke saham.

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:58 WIB

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) raih lonjakan laba bersih 989% semester I-2025. Simak strategi efisiensi logistik, digitalisasi, dan produk turunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler