Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:15 WIB
Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang bakal berlaku efektif berlaku per 1 April 2019 mendatang ini merupakan wacana lama, namun justru menuai kontroversi saat resmi diterbitkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, isu perlakuan perpajakan perdagangan elektronik ini telah menjadi bahasan internasional. "Yang kami lakukan tidak mengenakan perpajakan baru, seperti yang mungkin sekarang sedang diributkan. Yang kami atur itu tatalaksananya," tegas Sri Mulyani, Senin (14/1).

Kontroversi muncul lantaran pemerintah mewajibkan pelaku usaha e-commerce untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan transaksi perdagangan para pedagang, sehingga dinilai merepotkan. Karena itu, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung meminta pemerintah menunda pelaksanaan PMK 210/2018 itu.

idEA juga meminta agar pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif atas keputusan PMK ini. "Kalau ternyata studinya menunjukkan bahwa ini tidak menyulitkan industri, bahkan memperbesar kontribusi ekonomi, pasti kami dukung," ujarnya.

Pengusaha e-commerce menuding beleid ini bisa menjadi halangan (entry barrier) bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi atau berdagang lewat e-commerce. Padahal, platform e-commerce bisa pembuka peluang bagi jutaan pelaku UMKM untuk mengakses pasar lebih luas.

Untung menyebut saat ini, banyak pengusaha mikro yang masih level coba-coba, mencoba mempertahankan usahanya, atau sekedar konsisten dalam berusaha. Dia khawatir, halangan yang sulit ini akan membuat pelaku UMKM mengurungkan niatnya untuk berusaha. "Kalau langsung ditodong Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka langsung berpikir ini sulit, bukannya mereka tidak mau bayar pajak," tutur Ignatius.

Berdasarkan data studi idEA pada 2017, dari 1.765 pelaku UMKM di 18 kota di Indonesia, sekitar 80% dari UMKM masih masuk kategori mikro, 15% kategori kecil, dan hanya 5% usaha menengah.

Bagikan

Berita Terbaru

Bidik Aset Tembus US$ 1 Triliun, Menanti Tuah Nyata Investasi Danantara
| Selasa, 29 April 2025 | 03:43 WIB

Bidik Aset Tembus US$ 1 Triliun, Menanti Tuah Nyata Investasi Danantara

Danantara segera mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan di bawah naungan BUMN, termasuk anak, cucu dan cicit perusahaan.

Potensi Hingga Risiko Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga (BNGA)
| Senin, 28 April 2025 | 21:29 WIB

Potensi Hingga Risiko Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga (BNGA)

Melansir laporan keuangan per 31 Desember 2024, jumlah aset unit usaha syariah BNGA senilai Rp 67,5 triliun.

IHSG Tembus 6.722 Hari Ini (28/4), Saham PTRO yang Melambung Masuk Top Leaders
| Senin, 28 April 2025 | 18:34 WIB

IHSG Tembus 6.722 Hari Ini (28/4), Saham PTRO yang Melambung Masuk Top Leaders

Senin (28/4), IHSG naik 0,66% atau 44,05 poin ke 6.722,97 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga Bitcoin Naik 3,01%, Tren Pertumbuhan Masih Akan Berlanjut
| Senin, 28 April 2025 | 17:49 WIB

Harga Bitcoin Naik 3,01%, Tren Pertumbuhan Masih Akan Berlanjut

Pergerakan pasar kripto akan menunjukkan perbaikan signifikan di pertengahan tahun ini, karena mulai pulihnya stabilitas makro ekonomi global.

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO
| Senin, 28 April 2025 | 12:46 WIB

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO

DKHH bakal memperoleh dana segar dari aksi IPO antara Rp 53 miliar - Rp 69,96 miliar, yang akan dipakai untuk ekspansi dan modal kerja.

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
| Senin, 28 April 2025 | 11:11 WIB

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Tiga skema pendanaan yang tengah dikaji, yaitu pendanaan dari dana publik (public fund), pinjaman melalui Himbara dan  transfer ke daerah.​

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah
| Senin, 28 April 2025 | 10:48 WIB

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah

Current account deficit (CAD) kuartal II-2025 diperkirakan melebar akibat pembayaran dividen ke luar negeri

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)
| Senin, 28 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (28 April 2025) 1 gram Rp 1.960.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,43% jika menjual hari ini.

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong
| Senin, 28 April 2025 | 08:16 WIB

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong

Bloomberg mencatat mayoritas analis dari 32 sekuritas memberikan rating beli saham BMRI dengan target harga 5.700-7.750 per saham.

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui
| Senin, 28 April 2025 | 08:03 WIB

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui

Sepanjang pekan lalu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh paling tinggi dibanding indeks-indeks saham di kawasan ASEAN

INDEKS BERITA

Terpopuler