Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:15 WIB
Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce Ditunda
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang bakal berlaku efektif berlaku per 1 April 2019 mendatang ini merupakan wacana lama, namun justru menuai kontroversi saat resmi diterbitkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, isu perlakuan perpajakan perdagangan elektronik ini telah menjadi bahasan internasional. "Yang kami lakukan tidak mengenakan perpajakan baru, seperti yang mungkin sekarang sedang diributkan. Yang kami atur itu tatalaksananya," tegas Sri Mulyani, Senin (14/1).

Kontroversi muncul lantaran pemerintah mewajibkan pelaku usaha e-commerce untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan transaksi perdagangan para pedagang, sehingga dinilai merepotkan. Karena itu, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung meminta pemerintah menunda pelaksanaan PMK 210/2018 itu.

idEA juga meminta agar pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif atas keputusan PMK ini. "Kalau ternyata studinya menunjukkan bahwa ini tidak menyulitkan industri, bahkan memperbesar kontribusi ekonomi, pasti kami dukung," ujarnya.

Pengusaha e-commerce menuding beleid ini bisa menjadi halangan (entry barrier) bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi atau berdagang lewat e-commerce. Padahal, platform e-commerce bisa pembuka peluang bagi jutaan pelaku UMKM untuk mengakses pasar lebih luas.

Untung menyebut saat ini, banyak pengusaha mikro yang masih level coba-coba, mencoba mempertahankan usahanya, atau sekedar konsisten dalam berusaha. Dia khawatir, halangan yang sulit ini akan membuat pelaku UMKM mengurungkan niatnya untuk berusaha. "Kalau langsung ditodong Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka langsung berpikir ini sulit, bukannya mereka tidak mau bayar pajak," tutur Ignatius.

Berdasarkan data studi idEA pada 2017, dari 1.765 pelaku UMKM di 18 kota di Indonesia, sekitar 80% dari UMKM masih masuk kategori mikro, 15% kategori kecil, dan hanya 5% usaha menengah.

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan

Merunut perjalanan The Ka Jit di industri perbankan hingga menjadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:19 WIB

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra

Laba PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami koreksi sepanjang tahun lalu.​

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 03:05 WIB

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik

Penggunaan mobil listrik untuk mudik semakin populer. Agar mudiknya aman dan nyaman, berkendara dengan mobil listrik perlu siasat.

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:35 WIB

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi

Kinerja ESG WIKA Beton mendapat apresiasi mentereng. S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) memberi skor 71 dari skala 100.

 
Menguji Keandalan Infrastruktur Mobil Listrik di Musim Mudik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:20 WIB

Menguji Keandalan Infrastruktur Mobil Listrik di Musim Mudik

Jumlah pemudik yang menggunakan mobil listrik diproyeksikan tumbuh tahun ini. Apa saja layanan yang dipersiapkan operator SPKLU?

 
Kemelut Tarif Trump
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:15 WIB

Kemelut Tarif Trump

Harian New York Times edisi Senin, 23 Februari 2026, ikut memberitakan kesepakatan tarif AS dengan negara Asia, termasuk Indonesia. 

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:00 WIB

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?

Jika crossing saham terjadi di harga premium maka investor di pasar reguler dapat merespon positif, harga sahamnya juga bisa mengalami apresiasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler