Asumsi kurs dollar AS dalam RAPBN 2019 disepakati menjadi Rp 15.000
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati nilai tukar dollar AS dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 menjadi Rp 15.000. Nilai itu lebih tinggi daripada asumsi kurs dollar AS yang dibahas sebelumnya, yaitu Rp 14.500.
Kendati akhirnya menyetujui perubahan, Banggar tak urung mengeluarkan suara bernada keberatan. Abdul Hakim Naja, Anggota Banggar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, permintaan perubahan asumsi kurs sangat mendadak. Pemerintah juga tidak memberikan alasan yang komprehensif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.