Asumsi kurs dollar AS dalam RAPBN 2019 disepakati menjadi Rp 15.000
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati nilai tukar dollar AS dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 menjadi Rp 15.000. Nilai itu lebih tinggi daripada asumsi kurs dollar AS yang dibahas sebelumnya, yaitu Rp 14.500.
Kendati akhirnya menyetujui perubahan, Banggar tak urung mengeluarkan suara bernada keberatan. Abdul Hakim Naja, Anggota Banggar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, permintaan perubahan asumsi kurs sangat mendadak. Pemerintah juga tidak memberikan alasan yang komprehensif.
