Asuransi dan Dapen Gemar Investasi SBN

Jumat, 05 April 2019 | 08:17 WIB
Asuransi dan Dapen Gemar Investasi SBN
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi dan dana pensiun memperbesar investasi mereka di Surat Berharga Negara (SBN) tahun ini. Indikasi ini terlihat dari kepemilikan SBN perusahaan asuransi dan dana pensiun yang meningkat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, kepemilikan asuransi di SBN tercatat senilai Rp 208,35 triliun pada Maret 2019. Nilai ini tumbuh 24,97% year on year (yoy) dibandingkan Maret 2018 sebesar Rp 166,71 triliun.

Begitupun dengan kepemilikan SBN industri dana pensiun tumbuh 8,33% yoy dari Rp 208,73 triliun menjadi Rp 226,13 triliun pada kuartal pertama 2019.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyatakan hasil investasi Dana Pensiun memang diharapkan stabil sesuai dengan arahan investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Naik turun hasil investasi dana pensiun memang juga terpengaruh dari kinerja Pasar Modal juga karena saat ini investasi Dana Pensiun sebagian besar di Pasar Modal," ujar Bambang

OJK telah mengatur penempatan investasi ke SBN bagi lembaga keuangan non-bank lewat Peraturan OJK No.1 Tahun 2016 tentang penempatan investasi asuransi di SBN. Dalam aturan ini, dana pensiun pemberi kerja paling rendah 30% dari seluruh jumlah investasi dana pensiun pemberi kerja.

Para pelaku asuransi Jiwa wajib menempatkan 30% dari dana investasi di SBN. Sedangkan asuransi umum wajib sebesar 20%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe mengatakan, peningkatan investasi di SBN dimungkinkan karena imbal hasilnya relatif lebih stabil dan aman dibandingkan instrumen investasi lain, saham misalnya.

Ketua AAUI Dadang Sukresna menyatakan pada tahun 2019 ini penempatan dana investasi masih akan besar di deposito dan obligasi. Hal ini lantaran perusahaan asuransi umum membutuhkan dana yang likuid. Hal ini tidak terlepas dari polis yang ditawarkan memiliki jangka waktu relatif singkat dan dapat terjadi setiap saat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut penempatan dana investasi di SBN juga dapat dipenuhi dengan aturan lain. Dalam aturan ini, pemenuhan SBN lewat reksadana dengan underlying infrastruktur, obligasi atau surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur. Juga lewat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset.

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Peluang Emiten Nikel RI di Tengah Aksi Borong yang Dilakoni Pembeli China
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:57 WIB

Menilik Peluang Emiten Nikel RI di Tengah Aksi Borong yang Dilakoni Pembeli China

Pembelian nikel besar-besaran yang dilakukan pembeli dari China belum berefek ke harga saham emiten di BEI.

Profit 24,15% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (17 Juli 2025)
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:50 WIB

Profit 24,15% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (17 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 17 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.919.000 per gram, harga buyback Rp 1.763.000 per gram.

Angin Positif Suku Bunga dan Tarif AS
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:33 WIB

Angin Positif Suku Bunga dan Tarif AS

Pasar saham dalam negeri dibanjiri dua sentimen positif. Pertama, suku bunga BI dipangkas dan AS melonggarkan tarifnya terhadap Indonesia.

Asing Rajin Akumulasi Saham ASII di Tengah Penurunan Penjualan Otomotif Dalam Negeri
| Kamis, 17 Juli 2025 | 08:11 WIB

Asing Rajin Akumulasi Saham ASII di Tengah Penurunan Penjualan Otomotif Dalam Negeri

Invesco Ltd., dan Mitsubishi UFJ Financial Group Inc., jadi institusi yang paling banyak mengakumulasi saham ASII sejak awal Juli 2025.

DOID Dapat Peringkat Ba3 dari Moody’s Efek Kinerja Kuartal-2025, Prospeknya Masih Oke
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:57 WIB

DOID Dapat Peringkat Ba3 dari Moody’s Efek Kinerja Kuartal-2025, Prospeknya Masih Oke

PT Buma International Group Tbk (DOID) terbilang rajin menggelar ekspansi organik dan anorganik di Australia.

Ekspektasi Return dan Memahami Risiko Margin
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:52 WIB

Ekspektasi Return dan Memahami Risiko Margin

Saat investor tidak mempunyai dana untuk disetor, sebagian sahamnya akan dijual paksa (forced sale) oleh sekuritas untuk pelunasan sebagian utang.

Mewaspadai Terjadinya Aksi Profit Taking di Bursa
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:43 WIB

Mewaspadai Terjadinya Aksi Profit Taking di Bursa

Sebaliknya, waspadai profit taking jika tertahan di bawah 7.200 mengingat stochastic RSI telah memasuki overbought area.

Setelah Tarif Baru Trump, Emiten Cari Strategi Baru Pasar Ekspor
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:39 WIB

Setelah Tarif Baru Trump, Emiten Cari Strategi Baru Pasar Ekspor

Ada potensi Indonesia kehilangan pasar, jika tarif tetap tinggi. Apalagi jika tak mampu bersaing dari sisi harga, kualitas atau efisiensi logistik

Semilir Angin Positif dari BI Rate dan Tarif Baru Donald Trump
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:33 WIB

Semilir Angin Positif dari BI Rate dan Tarif Baru Donald Trump

Investor juga tetap perlu mewaspadai beberapa risiko jangka pendek, seperti arah kebijakan suku bunga bank sentral AS The .

OJK Sebaiknya Juga Mengatur Influencer yang Tidak Bekerjasama dengan Sekuritas
| Kamis, 17 Juli 2025 | 07:26 WIB

OJK Sebaiknya Juga Mengatur Influencer yang Tidak Bekerjasama dengan Sekuritas

Influencer saham dilarang memberikan rekomendasi saham tanpa keterbukaan kepemilikan atas saham tersebut. 

INDEKS BERITA

Terpopuler