Asuransi dan Dapen Gemar Investasi SBN

Jumat, 05 April 2019 | 08:17 WIB
Asuransi dan Dapen Gemar Investasi SBN
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi dan dana pensiun memperbesar investasi mereka di Surat Berharga Negara (SBN) tahun ini. Indikasi ini terlihat dari kepemilikan SBN perusahaan asuransi dan dana pensiun yang meningkat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, kepemilikan asuransi di SBN tercatat senilai Rp 208,35 triliun pada Maret 2019. Nilai ini tumbuh 24,97% year on year (yoy) dibandingkan Maret 2018 sebesar Rp 166,71 triliun.

Begitupun dengan kepemilikan SBN industri dana pensiun tumbuh 8,33% yoy dari Rp 208,73 triliun menjadi Rp 226,13 triliun pada kuartal pertama 2019.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyatakan hasil investasi Dana Pensiun memang diharapkan stabil sesuai dengan arahan investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Naik turun hasil investasi dana pensiun memang juga terpengaruh dari kinerja Pasar Modal juga karena saat ini investasi Dana Pensiun sebagian besar di Pasar Modal," ujar Bambang

OJK telah mengatur penempatan investasi ke SBN bagi lembaga keuangan non-bank lewat Peraturan OJK No.1 Tahun 2016 tentang penempatan investasi asuransi di SBN. Dalam aturan ini, dana pensiun pemberi kerja paling rendah 30% dari seluruh jumlah investasi dana pensiun pemberi kerja.

Para pelaku asuransi Jiwa wajib menempatkan 30% dari dana investasi di SBN. Sedangkan asuransi umum wajib sebesar 20%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe mengatakan, peningkatan investasi di SBN dimungkinkan karena imbal hasilnya relatif lebih stabil dan aman dibandingkan instrumen investasi lain, saham misalnya.

Ketua AAUI Dadang Sukresna menyatakan pada tahun 2019 ini penempatan dana investasi masih akan besar di deposito dan obligasi. Hal ini lantaran perusahaan asuransi umum membutuhkan dana yang likuid. Hal ini tidak terlepas dari polis yang ditawarkan memiliki jangka waktu relatif singkat dan dapat terjadi setiap saat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut penempatan dana investasi di SBN juga dapat dipenuhi dengan aturan lain. Dalam aturan ini, pemenuhan SBN lewat reksadana dengan underlying infrastruktur, obligasi atau surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur. Juga lewat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset.

Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

INDEKS BERITA

Terpopuler