Asuransi dan Dapen Gemar Investasi SBN

Jumat, 05 April 2019 | 08:17 WIB
Asuransi dan Dapen Gemar Investasi SBN
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi dan dana pensiun memperbesar investasi mereka di Surat Berharga Negara (SBN) tahun ini. Indikasi ini terlihat dari kepemilikan SBN perusahaan asuransi dan dana pensiun yang meningkat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, kepemilikan asuransi di SBN tercatat senilai Rp 208,35 triliun pada Maret 2019. Nilai ini tumbuh 24,97% year on year (yoy) dibandingkan Maret 2018 sebesar Rp 166,71 triliun.

Begitupun dengan kepemilikan SBN industri dana pensiun tumbuh 8,33% yoy dari Rp 208,73 triliun menjadi Rp 226,13 triliun pada kuartal pertama 2019.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyatakan hasil investasi Dana Pensiun memang diharapkan stabil sesuai dengan arahan investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Naik turun hasil investasi dana pensiun memang juga terpengaruh dari kinerja Pasar Modal juga karena saat ini investasi Dana Pensiun sebagian besar di Pasar Modal," ujar Bambang

OJK telah mengatur penempatan investasi ke SBN bagi lembaga keuangan non-bank lewat Peraturan OJK No.1 Tahun 2016 tentang penempatan investasi asuransi di SBN. Dalam aturan ini, dana pensiun pemberi kerja paling rendah 30% dari seluruh jumlah investasi dana pensiun pemberi kerja.

Para pelaku asuransi Jiwa wajib menempatkan 30% dari dana investasi di SBN. Sedangkan asuransi umum wajib sebesar 20%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe mengatakan, peningkatan investasi di SBN dimungkinkan karena imbal hasilnya relatif lebih stabil dan aman dibandingkan instrumen investasi lain, saham misalnya.

Ketua AAUI Dadang Sukresna menyatakan pada tahun 2019 ini penempatan dana investasi masih akan besar di deposito dan obligasi. Hal ini lantaran perusahaan asuransi umum membutuhkan dana yang likuid. Hal ini tidak terlepas dari polis yang ditawarkan memiliki jangka waktu relatif singkat dan dapat terjadi setiap saat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut penempatan dana investasi di SBN juga dapat dipenuhi dengan aturan lain. Dalam aturan ini, pemenuhan SBN lewat reksadana dengan underlying infrastruktur, obligasi atau surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur. Juga lewat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset.

Bagikan

Berita Terbaru

Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) Berharap pada Perbaikan Volume Pasien
| Selasa, 25 November 2025 | 06:00 WIB

Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) Berharap pada Perbaikan Volume Pasien

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan tambah unit RS baru dan tingkatkan sinergi dengan ASII serta Grup Djarum  

Usmile Mulai Menjajaki Pasar Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 05:40 WIB

Usmile Mulai Menjajaki Pasar Indonesia

Perusahaan asal Tiongkok bakal merangsek pasar produk kesehatan mulut dan gigi di Indonesia dengan ragam produk.

Pemerintah Investigasi Sengketa Lahan Kalla  & GMTD
| Selasa, 25 November 2025 | 05:25 WIB

Pemerintah Investigasi Sengketa Lahan Kalla & GMTD

Pemerintah berencana memanggil kedua belah pihak yang bersengketa untuk memberikan hasil investigasinya.

Impor Beras Ilegal Terkuak Saat Produksi Melimpah
| Selasa, 25 November 2025 | 05:10 WIB

Impor Beras Ilegal Terkuak Saat Produksi Melimpah

Pemerintah telah menyegel sebanyak 250 ton beras impor ilegal yang berasal dari Thailand di Pelabuhan Sabang.

Sulit Tambah Modal Akibat Profitabilitas Tipis
| Selasa, 25 November 2025 | 04:55 WIB

Sulit Tambah Modal Akibat Profitabilitas Tipis

Bahkan berdasarkan pemetaan AAUI, ada lima hingga sepuluh perusahaan yang belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga batas waktu habis.

IHSG Pecahkan Rekor di Level 8.570, Saham Ini Jadi Penopang
| Selasa, 25 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Pecahkan Rekor di Level 8.570, Saham Ini Jadi Penopang

Senin (24/11), IHSG melonjak 1,85% ke 8.570,25, mencapai ATH. Pelajari sentimen pendorong dan rekomendasi saham pilihan untuk besok.

Tren Bunga Rendah, NIM Perbankan Berangsur Meningkat
| Selasa, 25 November 2025 | 04:35 WIB

Tren Bunga Rendah, NIM Perbankan Berangsur Meningkat

Hasil survei OJK mnemperkirakan jika bankir yakin NIM berpotensi meningkat seiring penurunan biaya dana bank

Bisnis Pembiayaan Mobil Listrik Semakin Menyengat
| Selasa, 25 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Listrik Semakin Menyengat

Sejumlah perusahaan leasing ikut ketiban berkah dengan mencetak pertumbuhan kredit hingga tiga digit.

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

INDEKS BERITA