ILUSTRASI. Sidang kasus Jiwasraya dimulai
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi polis JS Saving Plan terus bergulir. Namun PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), sang penerbit polis, menyatakan belum bisa segera melakukan restrukturisasi untuk nasabah ritel.
Perusahaan asuransi pelat merah ini masih menunggu keputusan mengenai nilai suntikan dana dari negara. Soal itu masih dibicarakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.