ILUSTRASI. Sidang kasus Jiwasraya dimulai
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi polis JS Saving Plan terus bergulir. Namun PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), sang penerbit polis, menyatakan belum bisa segera melakukan restrukturisasi untuk nasabah ritel.
Perusahaan asuransi pelat merah ini masih menunggu keputusan mengenai nilai suntikan dana dari negara. Soal itu masih dibicarakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG