KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menurunkan harga gas untuk pembangkit listrik menjadi US$ 6 per mmbtu. Menurut rencana, harga baru ini mulai efektif berlaku pada 1 April 2020. Dengan cara tersebut, tarif listrik berpotensi bisa lebih rendah.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Djoko Rahardjo Abumanan menyambut baik penurunan harga gas tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.