ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:10 WIB
ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
[ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melihat peta bidang tanah sertifikat di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Menteri ATR/Kepala BPN meninjau pagar laut yang terpasang di sekitar perairan kawasan Pantai Anom dan mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir yang terdampak. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kejanggalan pagar laut di beberapa wilayah mulai diungkapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut, tersisa 13 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang yang belum dibatalkan. 

Nusron mengungkapkan, dari 280 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang, sebanyak 192 sertifikat telah dibatalkan. "Tiga belas sertifikat ini barang syubhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut, ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena perlu hati-hati,” ujar dia, Jumat (21/2).

Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Sebut Ada 58 Sertifikat Tak Dicabut

Alasannya, pembatalan harus dilakukan dengan cermat. "Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, kemudian kalah, digugat itu reputasi kantor Kementerian ATR/BPN rusak hanya demi menyenangkan publik," ujar Nusron.

Nusron menuturkan, 13 sertifikat tersebut merupakan milik badan usaha, sayangnya dia tak menyebutkan perusahaan pemilik sertifikat tersebut. Sejauh ini, dia bilang, pihaknya telah membatalkan 59 sertifikat, sehingga total sertifikat yang telah dibatalkan di pagar laut Tangerang mencapai 209 sertifikat.

Nusron menambahkan ada 58 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tak dicabut di pagar laut Tangerang. Ini karena 58 sertifikat tersebut sah secara hukum. Sertifikat tersebut di dalam daratan. "Salah satunya yang punya 
PT Cahaya Inti Sentosa (CIS)," ujar dia. 

Akan tetapi, ada dua sertifikat milik CIS yang dinyatakan bukan di daratan. "CIS aman di dalam garis pantai mayoritas, mungkin ada itu yang di luar garis pantai," papar dia. 

Atas kasus pagar laut tak berizin tersebut, polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Selain di Tangerang, kasus pagar laut juga ada di Bekasi. 

Baca Juga: Nusron Sanksi 5 Pegawai ATR/BPN Soal Pagar Laut Bekasi, 1 Dipecat

Nusron menyebut telah memberi sanksi kepada enam PNS yang terlibat dalam terbitnya sertifikat pada pagar laut Bekasi, Jawa Barat. Di Bekasi terdapat 89 peta tanah yang dimiliki 67 pemilik dan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Nusron menjelaskan, peta tanah tersebut dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), yang tidak sesuai dengan lokasi. "Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya di darat hanya 11 ha," ujar dia. Total luas lahan yang dimanipulasi 581 ha. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler