ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:10 WIB
ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
[ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melihat peta bidang tanah sertifikat di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Menteri ATR/Kepala BPN meninjau pagar laut yang terpasang di sekitar perairan kawasan Pantai Anom dan mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir yang terdampak. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kejanggalan pagar laut di beberapa wilayah mulai diungkapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut, tersisa 13 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang yang belum dibatalkan. 

Nusron mengungkapkan, dari 280 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang, sebanyak 192 sertifikat telah dibatalkan. "Tiga belas sertifikat ini barang syubhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut, ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena perlu hati-hati,” ujar dia, Jumat (21/2).

Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Sebut Ada 58 Sertifikat Tak Dicabut

Alasannya, pembatalan harus dilakukan dengan cermat. "Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, kemudian kalah, digugat itu reputasi kantor Kementerian ATR/BPN rusak hanya demi menyenangkan publik," ujar Nusron.

Nusron menuturkan, 13 sertifikat tersebut merupakan milik badan usaha, sayangnya dia tak menyebutkan perusahaan pemilik sertifikat tersebut. Sejauh ini, dia bilang, pihaknya telah membatalkan 59 sertifikat, sehingga total sertifikat yang telah dibatalkan di pagar laut Tangerang mencapai 209 sertifikat.

Nusron menambahkan ada 58 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tak dicabut di pagar laut Tangerang. Ini karena 58 sertifikat tersebut sah secara hukum. Sertifikat tersebut di dalam daratan. "Salah satunya yang punya 
PT Cahaya Inti Sentosa (CIS)," ujar dia. 

Akan tetapi, ada dua sertifikat milik CIS yang dinyatakan bukan di daratan. "CIS aman di dalam garis pantai mayoritas, mungkin ada itu yang di luar garis pantai," papar dia. 

Atas kasus pagar laut tak berizin tersebut, polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Selain di Tangerang, kasus pagar laut juga ada di Bekasi. 

Baca Juga: Nusron Sanksi 5 Pegawai ATR/BPN Soal Pagar Laut Bekasi, 1 Dipecat

Nusron menyebut telah memberi sanksi kepada enam PNS yang terlibat dalam terbitnya sertifikat pada pagar laut Bekasi, Jawa Barat. Di Bekasi terdapat 89 peta tanah yang dimiliki 67 pemilik dan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Nusron menjelaskan, peta tanah tersebut dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), yang tidak sesuai dengan lokasi. "Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya di darat hanya 11 ha," ujar dia. Total luas lahan yang dimanipulasi 581 ha. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler