ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:10 WIB
ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
[ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melihat peta bidang tanah sertifikat di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Menteri ATR/Kepala BPN meninjau pagar laut yang terpasang di sekitar perairan kawasan Pantai Anom dan mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir yang terdampak. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kejanggalan pagar laut di beberapa wilayah mulai diungkapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut, tersisa 13 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang yang belum dibatalkan. 

Nusron mengungkapkan, dari 280 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang, sebanyak 192 sertifikat telah dibatalkan. "Tiga belas sertifikat ini barang syubhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut, ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena perlu hati-hati,” ujar dia, Jumat (21/2).

Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Sebut Ada 58 Sertifikat Tak Dicabut

Alasannya, pembatalan harus dilakukan dengan cermat. "Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, kemudian kalah, digugat itu reputasi kantor Kementerian ATR/BPN rusak hanya demi menyenangkan publik," ujar Nusron.

Nusron menuturkan, 13 sertifikat tersebut merupakan milik badan usaha, sayangnya dia tak menyebutkan perusahaan pemilik sertifikat tersebut. Sejauh ini, dia bilang, pihaknya telah membatalkan 59 sertifikat, sehingga total sertifikat yang telah dibatalkan di pagar laut Tangerang mencapai 209 sertifikat.

Nusron menambahkan ada 58 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tak dicabut di pagar laut Tangerang. Ini karena 58 sertifikat tersebut sah secara hukum. Sertifikat tersebut di dalam daratan. "Salah satunya yang punya 
PT Cahaya Inti Sentosa (CIS)," ujar dia. 

Akan tetapi, ada dua sertifikat milik CIS yang dinyatakan bukan di daratan. "CIS aman di dalam garis pantai mayoritas, mungkin ada itu yang di luar garis pantai," papar dia. 

Atas kasus pagar laut tak berizin tersebut, polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Selain di Tangerang, kasus pagar laut juga ada di Bekasi. 

Baca Juga: Nusron Sanksi 5 Pegawai ATR/BPN Soal Pagar Laut Bekasi, 1 Dipecat

Nusron menyebut telah memberi sanksi kepada enam PNS yang terlibat dalam terbitnya sertifikat pada pagar laut Bekasi, Jawa Barat. Di Bekasi terdapat 89 peta tanah yang dimiliki 67 pemilik dan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Nusron menjelaskan, peta tanah tersebut dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), yang tidak sesuai dengan lokasi. "Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya di darat hanya 11 ha," ujar dia. Total luas lahan yang dimanipulasi 581 ha. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Sulitnya Mengungkap Praktik Insider Trading di Pasar Saham Meski Indikasinya Kentara
| Jumat, 13 Juni 2025 | 11:19 WIB

Sulitnya Mengungkap Praktik Insider Trading di Pasar Saham Meski Indikasinya Kentara

OJK memiliki kewenangan menyidik dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk dugaan insider trading

Substansi Penanggulangan Kemiskinan
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:31 WIB

Substansi Penanggulangan Kemiskinan

Upaya penanggulangan kemiskinan seyogianya tidak dilakukan secara sepotong-potong, parsial, dan hanya bersifat temporer.

Antara Psikologi Kognitif dan Harga Saham
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:25 WIB

Antara Psikologi Kognitif dan Harga Saham

Investor juga cenderung konservatif. Mereka terlalu lambat bereaksi terhadap perubahan yang terjadi atau berita-berita baru.

Bancakan Koperasi
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB

Bancakan Koperasi

Di desa, jabatan pengurus Koperasi Merah Putih jadi rebutan kader partai penguasa hingga di tingkat akar rumput.

Kemkeu Bebaskan Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:58 WIB

Kemkeu Bebaskan Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji

 Nilai barang bawaan jemaah haji yang dibebaskan pajaknya mencapai US$ 149.000, setara Rp 2,4 miliar 

Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional Tunggu Restu Prabowo
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:55 WIB

Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional Tunggu Restu Prabowo

Kajian mengenai perubahan standar garis kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik sudah dibahas sejak lama

Politikus dan TNI/Polri  di BUMN Tambang
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:45 WIB

Politikus dan TNI/Polri di BUMN Tambang

Pemerintah merombak jajaran direksi dan komisaris BUMN dari mulai Mind ID, Inalum, Antam, PTBA hingga Pertamina

Profit 33,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (13 Juni 2025)
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:43 WIB

Profit 33,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (13 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (13 Juni 2025) 1.951.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,86% jika menjual hari ini.

Pemerintah Siap Bayar Utang Jumbo di Juni
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:42 WIB

Pemerintah Siap Bayar Utang Jumbo di Juni

Puncak jatuh tempo utang pemerintah, khususnya dari surat berharga negara (SBN), terjadi pada bulan Juni 2025. 

Sulit Membuat Kinerja Pajak Kembali Tumbuh
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:35 WIB

Sulit Membuat Kinerja Pajak Kembali Tumbuh

Bercermin pada tahun 2024 lalu, setoran pajak periode Januari-Juni mengalami kontraksi secara tahunan

INDEKS BERITA

Terpopuler