KONTAN.CO.ID - Memasuki kuartal keempat 2018, kelompok bank pembangunan daerah (BPD) menghitung dana pemerintah daerah (Pemda) yang parkir di brankasnya. Ini dilakukan untuk mengatur strategi menjaga likuiditas hingga akhir tahun.
Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk (BJTM) Ferdian Satyagraha menuturkan, hingga Agustus 2018, dana milik pemda yang parkir di Bank Jatim sebesar Rp 23,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan oleh pemda untuk membiayai kegiatan operasional mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.