Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan giro wajib minimum (GWM) membuka ruang bagi perbankan untuk memperkuat likuiditas dan mengoptimalkan penyaluran kredit. Namun, kebijakan Bank Indonesia (BI) ini belum tentu langsung mendongkrak laba emiten perbankan pada akhir 2026.
Sebelumnya, BI akan menurunkan GWM bank konvensional secara bertahap dari 9% menjadi 8% mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7% pada 1 Desember 2026. Sementara itu, GWM bank syariah turun dari 7,5% menjadi 6,5% pada November, lalu menjadi 5,5% pada Desember 2026.
