Aturan Akan Direvisi, Bank Asing di Uni Eropa Harus Siap-Siap Tambah Modal

Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:56 WIB
Aturan Akan Direvisi, Bank Asing di Uni Eropa Harus Siap-Siap Tambah Modal
[ILUSTRASI. The European Central Bank logo. Frankfurt, Germany, January 23, 2020. REUTERS/Ralph Orlowski]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank-bank asing yang berbasis di Uni Eropa (UE) kemungkinan harus mempertebal modal dan likuiditasnya. Usulan itu termuat dalam revisi aturan yang sedang dipertimbangkan negara-negara anggota blok tersebut, demikian diperlihatkan dokumen UE.

Pejabat di Brussels ingin mengklasifikasikan lebih banyak bank asing sebagai anak perusahaan daripada kantor cabang. Perubahan status itu berarti bank asing harus  meningkatkan neraca unitnya di Uni Eropa.  Bank-bank asing itu juga akan berada di bawah pengawasan langsung UE.

Langkah itu akan menjerat sebagian besar bank asing yang membuka cabang di UE, setelah Inggris meninggalkan blok tersebut.

Sebuah dokumen UE yang disiapkan untuk negara-negara anggota dan dilihat Reuters mengatakan penyesuaian dapat mencakup "pemicu otomatis untuk subsidiarisasi." Istilah itu merujuk ke cara yang membatasi kebijaksanaan yang dimiliki regulator dalam memutuskan cabang mana yang harus menjadi anak perusahaan.

 Baca Juga: The Fed Mau Kerek Suku Bunga, Bank di Amerika Serikat Incar Kenaikan NIM

Otoritas Perbankan Eropa (EBA), regulator di UE, mengatakan dalam sebuah laporan Juni 2021 bahwa pada akhir 2020 ada 106 kantor cabang negara ketiga di 17 negara anggotanya. Bank-bank asing itu memiliki total aset senilai 510,23 miliar euro, atau setara Rp 8.182 triliun lebih. Bank-bank asing itu tunduk ke aturan-aturan berbeda yang diberlakukan tiap negara anggota UE.  

Jumlah tersebut lebih banyak 14 kantor cabang dan nilai aset bertambah 120,5 miliar euro (Rp 1.932 triliun lebih) dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan drastis itu tidak terlepas dari tren bank non-Eropa dalam mengakses pasar Uni Eropa seusai Brexit, demikian pernyataan EBA.

Bank asal China memiliki 18 kantor cabang. Sedangkan bank asals Inggris dan Amerika Serikat (AS) masing-masing memiliki 15 dan sembilan kantor cabang. Sedang bank asal Iran memiliki 10.

Baca Juga: Wall Street Ditutup Menghijau Usai Melewati Pekan yang Penuh Gejolak  

Dalam aturan yang berlaku saat ini, regulator perbankan UE memutuskan berdasarkan kasus per kasus apakah cabang asing harus menjadi anak perusahaan, yang kemudian akan mereka awasi secara langsung. Regulator utama cabang asing adalah pengawas perbankan di negara asal.

"Pertimbangan untuk menyerukan pemicu otomatis untuk subsidiari akan membuat khawatir perusahaan," kata seorang pejabat industri perbankan.

Regulator saat ini meninjau cabang asing dengan aset bernilai 30 miliar euro (Rp 481,1 triliun) atau lebih untuk melihat apakah mereka cukup sistemik untuk menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.

Mereka dapat meminta cabang untuk merestrukturisasi atau menahan modal tambahan jika ingin terus beroperasi di blok tersebut. 

Jeremy Kress, asisten profesor hukum di Ross School of Business Universitas Michigan di Amerika Serikat, mengatakan aturan UE yang lebih ketat bisa mendorong AS mengambil langkah serupa, meninjau aturannya untuk cabang bank asing. “Ini bisa menempatkan subsidiarisasi dalam agenda di AS,” kata Kress, yang merupakan mantan pejabat Federal Reserve.

Keputusan untuk memaksa cabang menjadi anak perusahaan telah menjadi pilihan terakhir, dan beberapa negara anggota mengatakan sistem saat ini terlalu rumit.

"Cakupan penilaian kepentingan sistemik dan keputusan bersama akhirnya tampak tidak jelas dan menunjukkan inkonsistensi yang nyata," kata dokumen itu.

Baca Juga: Asia Mendominasi Pasokan Chip Semikonduktor Global, Kuasai 89,7% Pangsa Pasar Dunia

Beberapa negara anggota UE juga ingin menurunkan ambang batas aset yang memicu peninjauan apakah cabang harus menjadi anak perusahaan, dokumen tersebut menunjukkan.

Kombinasi ambang batas yang lebih rendah dan pemicu otomatis akan memberi Bank Sentral Eropa, yang mengawasi pemberi pinjaman teratas, kewenangan lebih besar dan mempersulit cabang untuk menghindari menjadi anak perusahaan.

Perusahaan keuangan di Inggris, sekarang di luar blok tersebut, masih dapat melayani pelanggan UE yang telah mendekati mereka tanpa disuruh. Ini biasa dikenal dikenal sebagai reverse solicitation.

 Baca Juga: Chip High-end Berharga Mahal, Apple Diuntungkan di Tengah Kekurangan Pasokan Global

Dokumen tersebut mengatakan negara-negara anggota ingin meninjau "lingkup yang sesuai" dari permintaan balik dan memperjelas kapan suatu kegiatan harus dilakukan setidaknya di cabang di UE.

Negara-negara anggota UE dan Parlemen Eropa memiliki pendapat bersama tentang persetujuan akhir atas revisi aturan perbankan.

ECB sudah melakukan tinjauan "desk mapping" untuk melihat apakah hub bank-bank Brexit baru dari London memiliki staf senior yang cukup dan volume kegiatan untuk memenuhi persyaratan lisensi.

Regulator Inggris khawatir jika banyak bankir terpaksa pindah dari London ke pusat Brexit, kegiatan operasi di Inggris tidak memiliki staf senior yang memadai.

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler