Berita Market

Aturan Baru BEI, Saham Baru Listing Sudah Bisa Masuk LQ45 dan IDX30

Jumat, 06 Agustus 2021 | 05:35 WIB
Aturan Baru BEI, Saham Baru Listing Sudah Bisa Masuk LQ45 dan IDX30

Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian syarat masuk indeks acuan di bursa saham. Kebijakan ini untuk mengakomodir dinamika pasar yang belakangan muncul.

Ada tiga penyesuaian yang dilakukan. Pertama, saham perusahaan tercatat sudah bisa dipertimbangkan untuk masuk indeks utama jika telah tercatat minimal 20 hari bursa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru