Aturan Baru Gross Split, Porsi KKKS Naik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok skema bagi hasil minyak (split) untuk para investor sektor hulu migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Tanah Air. Skema ini dibuat agar iklim investasi hulu migas lebih menarik.
Adapun, skema baru gross split ini akan menawarkan porsi bagi hasil gross split yang lebih besar untuk KKKS, terutama untuk wilayah-wilayah kerja yang produksinya marginal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan