Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:40 WIB
Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri
[ILUSTRASI. Dorong Penebusan Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Gelar Tebus Bersama di Lampung Tengah (Dok/PT Pupuk Indonesia (Persero))]
Reporter: Vina Elvira | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia menyambut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi sebagai landasan strategis untuk mempercepat agenda transformasi yang selama ini telah dilakukan perusahaan.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menetapkan Perpres 113/2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi sebagai bagian dari reformasi tata kelola subsidi pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan industri pupuk nasional.

Baca Juga: Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20%

Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi, penguatan rantai pasok bahan baku, dan modernisasi industri pupuk nasional.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira, menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir, Pupuk Indonesia telah melakukan penyesuaian strategi dengan mempertimbangkan volatilitas harga bahan baku global serta kebutuhan akan peningkatan efisiensi operasional. Adanya Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi tersebut secara kebijakan.

“Sebagian besar fasilitas produksi Pupuk Indonesia telah beroperasi hampir 50 tahun, sehingga konsumsi bahan baku terutama gas menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan standar global,” ungkap Yehezkiel, Kamis (18/12).

Selanjutnya: Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pusat Finansial dan Bayang-Bayang Surga Pajak
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:41 WIB

Pusat Finansial dan Bayang-Bayang Surga Pajak

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Nasib Rupiah Rabu Ini: Mampukah Bertahan dari Gempuran Dolar?
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:30 WIB

Nasib Rupiah Rabu Ini: Mampukah Bertahan dari Gempuran Dolar?

Rupiah melemah ke Rp17.859 per dolar AS pada Selasa. Simak mengapa inflasi AS bisa menyeret rupiah lebih dalam lagi.

Pasar Keuangan Bergejolak, Dana Kelolaan Reksadana Tergerus
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:15 WIB

Pasar Keuangan Bergejolak, Dana Kelolaan Reksadana Tergerus

Dana kelolaan atau asset under management (AUM) mayoritas produk reksadana menyusut pada Mei 2026 dibanding sebulan sebelumnya

Menjaga Kepercayaan Investor
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:10 WIB

Menjaga Kepercayaan Investor

Pada akhirnya, yang menentukan bukan hanya status MSCI, melainkan kemampuan menjaga kredibilitas dan kepercayaan investor secara berkelanjutan.

Bunga Tinggi Bisa Menekan Kinerja Ciputra Development (CTRA)
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB

Bunga Tinggi Bisa Menekan Kinerja Ciputra Development (CTRA)

Kinerja PT Ciputra Development Tbk (CTRA)  ke depan akan dipengaruhi kebijakan moneter dan permintaan pasar

Demutualisasi BEI Mengubah Status Sekuritas
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:35 WIB

Demutualisasi BEI Mengubah Status Sekuritas

Selain bisa menghadirkan manfaat, demutualisasi bursa juga memberikan tantangan sendiri bagi perusahaan sekuritas.

Investasi Digital Dongkrak Biaya Operasional Bank
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:30 WIB

Investasi Digital Dongkrak Biaya Operasional Bank

Margin perbankan tertekan, bank memperkuat efisiensi dan pendapatan komisi​.                             

Penundaan Insentif Motor Listrik Bakal Menekan Penjualan
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:20 WIB

Penundaan Insentif Motor Listrik Bakal Menekan Penjualan

Pelaksanaan insentif yang sebelumnya diharapkan bergulir pada Juli 2026 diperkirakan baru dapat direalisasikan paling cepat pada Agustus 2026.

Risiko Naik, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit Channeling
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:00 WIB

Risiko Naik, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit Channeling

Penyaluran kredit bank lewat fintech capai Rp 108 T, tapi bank kini lebih ketat pilih mitra.             

MSCI Penentu Arah IHSG, Investor Siap-Siap Hadapi Skenario Ini
| Rabu, 24 Juni 2026 | 04:50 WIB

MSCI Penentu Arah IHSG, Investor Siap-Siap Hadapi Skenario Ini

IHSG mengakumulasi pelemahan 2,46% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 29,44%.

INDEKS BERITA

Terpopuler