Berita Ekonomi

Aturan Berubah-ubah, Krisis Minyak Goreng Kian Parahh

Rabu, 16 Maret 2022 | 04:10 WIB
Aturan Berubah-ubah, Krisis Minyak Goreng Kian Parahh

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terkesan coba-coba dan tampak panik dalam mengendalikan harga minyak goreng. Alhasil, regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah.

Lihat saja, pekan lalu, pemerintah merilis aturan yang mewajibkan eksportir minyak sawit mentah (CPO) untuk memasok CPO ke dalam negeri sebesar 30% dari total ekspor. Kini, kebijakan itu akan diubah lagi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru