KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terkesan coba-coba dan tampak panik dalam mengendalikan harga minyak goreng. Alhasil, regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah.
Lihat saja, pekan lalu, pemerintah merilis aturan yang mewajibkan eksportir minyak sawit mentah (CPO) untuk memasok CPO ke dalam negeri sebesar 30% dari total ekspor. Kini, kebijakan itu akan diubah lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.