KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terkesan coba-coba dan tampak panik dalam mengendalikan harga minyak goreng. Alhasil, regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah.
Lihat saja, pekan lalu, pemerintah merilis aturan yang mewajibkan eksportir minyak sawit mentah (CPO) untuk memasok CPO ke dalam negeri sebesar 30% dari total ekspor. Kini, kebijakan itu akan diubah lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.