Aturan Dana Kompensasi Kerugian Investor alias Disgorgement Fund Berlaku Tahun Ini

Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:06 WIB
Aturan Dana Kompensasi Kerugian Investor alias Disgorgement Fund Berlaku Tahun Ini
[ILUSTRASI. Aturan ini memuat pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di pasar modal. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz]
Reporter: Dityasa H. Forddanta, Kenia Intan | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor pasar saham bisa sedikit lebih tenang tahun ini. Tahun ini, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai disgorgement fund resmi berlaku.

Aturan ini sudah diundangkan pada 30 Desember lalu. Beleid ini kemudian akan mulai berlaku penuh enam bulan kemudian.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:20 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes

Pada 15 Oktober 2024, KLBF dan PT GE Operation Indonesia (GEOI) meneken perjanjian kerja sama untuk pengembangan alat kesehatan lokal CT scan.

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis

Memudarkan kepercayaan masyarakat juga dinilai ikut menyebabkan rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia. 

BUMN Pasok Lebih Banyak Minyakita
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:10 WIB

BUMN Pasok Lebih Banyak Minyakita

Melalui aturan baru, pemerintah memperkuat posisi BUMN Pangan sebagai distributor Minyakita dan menjaga HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

IHSG Senin (8/12) Berpeluang Menguat Terbatas
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:10 WIB

IHSG Senin (8/12) Berpeluang Menguat Terbatas

Secara teknikal, IHSG masih berada pada tren bullish karena bergerak di atas indikator MA20, MA50 dan MA200 . 

Hasil Rapat FOMC Tentukan Arah IHSG Pekan Ini
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:05 WIB

Hasil Rapat FOMC Tentukan Arah IHSG Pekan Ini

Hasil  rapat Federal Open Market Committee (FOMC) bakal menjadi arah penentu pergerakan bursa global di pekan ini

IHSG Cetak Rekor Terus, Cuan Konglomerat Makin Tebal
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:00 WIB

IHSG Cetak Rekor Terus, Cuan Konglomerat Makin Tebal

Dari data Bloomberg, Prajogo Pangestu masih jadi taipan yang menuai untung paling besar dari kepemilikan sahamnya di sejumlah emiten. 

Digital Mediatama (DMMX) Gali Cuan dari Kekayaan Intelektual
| Minggu, 07 Desember 2025 | 22:38 WIB

Digital Mediatama (DMMX) Gali Cuan dari Kekayaan Intelektual

Bagi DMMX Group, proyek ini sejalan dengan strategi jangka panjang untuk memperluas portofolio IP dan konten digital.

INDEKS BERITA

Terpopuler