Aturan GWM Bikin Bank Kecil Semakin Tertekan

Kamis, 09 Juni 2022 | 04:00 WIB
Aturan GWM Bikin Bank Kecil Semakin Tertekan
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok bank kecil kembali mendapatkan cobaan. Bila sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank kecil menggerek modal inti minimum Rp 3 triliun, kini kelompok bank ini harus memenuhi ketentuan giro wajib minimum (GWM) dari Bank Indonesia (BI). 

Sebenarnya, aturan GWM sebesar 9% pada September 2022 mendatang akan  berlaku bagi seluruh pelaku industri perbankan. Namun Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin menilai bank besar akan mudah memenuhi ketentuan ini lantaran memiliki likuiditas yang lebih fleksibel ditopang oleh dana murah. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Pentingnya Lindung Nilai Bagi Perusahaan
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:05 WIB

Pentingnya Lindung Nilai Bagi Perusahaan

Tidak ada formula lindung nilai atau hedging tunggal yang cocok bagi semua perusahaan tergantung dari kebutuhan dan jenis perusahaan.

 Ada Risiko NPL di Balik Rencana KPR 40 Tahun
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB

Ada Risiko NPL di Balik Rencana KPR 40 Tahun

​Rencana KPR 40 tahun berpotensi memperluas akses rumah, tapi juga menyimpan risiko kenaikan NPL yang perlu diwaspadai.

Mitra Atau Pekerja?
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB

Mitra Atau Pekerja?

Langkah pemerintah memaksa aplikator mengurangi komisi menunjukkan pemerintah memilih bergantung ke aplikator untuk menafkahi warganya.​

Harta Djaya Karya (MEJA) Bidik Peruntungan di Bisnis Batubara
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Bidik Peruntungan di Bisnis Batubara

MEJA akuisisi 45% saham tambang batubara US$100 juta. Pendapatan konsolidasi diproyeksi melonjak mulai 2027. 

Volatilitas BTC Masih TInggi, Dana Pindah ke Sektor AI?
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:30 WIB

Volatilitas BTC Masih TInggi, Dana Pindah ke Sektor AI?

Bitcoin anjlok 16% sejak awal tahun. Ketidakpastian geopolitik dan makroekonomi menekan. Simak analisis lengkap pemicu koreksi harga BTC.

HKI Minta Hambatan Investasi Cepat Dibenahi
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:18 WIB

HKI Minta Hambatan Investasi Cepat Dibenahi

Investor saat ini lebih menyoroti aspek kepastian proses investasi, kecepatan pengambilan keputusan, dan sinkronisasi kebijakan di lapangan.

MDKA Mulai Pengeboran  di Tambang Emas Pani
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:13 WIB

MDKA Mulai Pengeboran di Tambang Emas Pani

Pengeboran baru ini lantaran MDKA membidik potensi peningkatan sumber daya mineral yang saat ini berada di kisaran 7,0 juta ounces emas.

Tekanan Rupiah Menguat, Risiko Ekonomi RI di Tengah Sentimen Global
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:10 WIB

Tekanan Rupiah Menguat, Risiko Ekonomi RI di Tengah Sentimen Global

Rupiah mendekati Rp 17.900 per dolar AS. Pemicu utama dari defisit anggaran hingga harga minyak global terungkap. Apa dampaknya?

Harga LNG Melonjak 60%, PGN Lakukan Pengaturan Pemakaian Aktual
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:09 WIB

Harga LNG Melonjak 60%, PGN Lakukan Pengaturan Pemakaian Aktual

PT PGN melakukan penyesuaian secara bertahap, sambil tetap membuka ruang fleksibilitas bagi pelanggan.

Lemigas Menjadi BLU yang Bisa Impor Minyak
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:03 WIB

Lemigas Menjadi BLU yang Bisa Impor Minyak

Kementerian ESDM memastikan tidak ada pembentukan lembaga baru untuk impor minyak sealin dilakukan oleh Pertamina

INDEKS BERITA

Terpopuler