Pemerintah Mengerek Konten Lokal Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memperketat arah pengembangan industri kendaraan listrik (EV) di dalam negeri. Bukan hanya mengejar pertumbuhan penjualan, pemerintah membidik tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik mencapai 80% mulai 2030.
Proyeksi tersebut menjadi bagian dari peta jalan (roadmap) pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. TKDN kendaraan listrik ditargetkan mencapai 40% pada tahun ini, kemudian meningkat menjadi 60% selama periode 2027-2029, sebelum mencapai 80% mulai 2030.
