Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat

Selasa, 26 April 2022 | 03:45 WIB
Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan terkait produk unitlink, atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Salah satunya, uang nasabah harus diinvestasikan perusahaan asuransi melalui manajer investasi (MI) dengan berbagai ketentuan.

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menilai, aturan tersebut akan membuat industri lebih sehat. Sebab MI juga harus punya laporan keuangan yang baik, kompeten, dan punya return bagus. 

Penerbit asuransi tidak akan sembarangan pilih reksadana sebagai underlying. "Walaupun di awal mungkin terlihat membatasi pilihan, tapi jangka panjang dampaknya bagus bagi industri," ujar Reza, Senin (25/4).

Baca Juga: Dana Investasi Asuransi Jiwa Masih Mekar pada Awal Tahun Ini

Saat ini, banyak pengelola yang meracik secara mandiri, sehingga tidak langsung masuk ke reksadana. Lewat pengetatan aturan, Reza yakin semakin banyak dana investasi dari unitlink yang masuk ke reksadana.

Dengan demikian, industri reksadana bisa semakin berkembang lebih baik dan variatif. Ini terlepas pengelolaan investasi unitlink akan ditempatkan di reksadana terproteksi, pendapatan tetap, pasar uang, hingga saham. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga sepakat, aturan ini membuat produk reksadana yang bisa dimasuki jadi terbatas. Namun dampaknya bagus karena justru membuat industri lebih sehat. "Walaupun pilihan reksadana terbatas, banyak produk sudah sesuai aturan OJK," kata dia. 

Wawan menyebut, kontribusi dana asuransi jiwa ke reksadana per Februari 2022 sebesar Rp 162 triliun. Ini setara 25%-30% dari total dana kelolaan reksadana. 

Wawan percaya, aturan baru ini menguntungkan pengelola unitlink dan MI. Perusahaan asuransi tidak perlu pusing mengelola investasi karena akan dipegang MI. 

Nasabah juga bisa mendapatkan return optimal. "Risiko memang tidak bisa dihilangkan, tapi dana yang disimpan di reksadana MI komprehensif ketimbang dikelola mandiri," kata dia.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Soal Unitlink, AXA Financial: Kami Akan Patuh

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler