Berita Market

Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat

Selasa, 26 April 2022 | 03:45 WIB
Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan terkait produk unitlink, atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Salah satunya, uang nasabah harus diinvestasikan perusahaan asuransi melalui manajer investasi (MI) dengan berbagai ketentuan.

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menilai, aturan tersebut akan membuat industri lebih sehat. Sebab MI juga harus punya laporan keuangan yang baik, kompeten, dan punya return bagus. 

Penerbit asuransi tidak akan sembarangan pilih reksadana sebagai underlying. "Walaupun di awal mungkin terlihat membatasi pilihan, tapi jangka panjang dampaknya bagus bagi industri," ujar Reza, Senin (25/4).

Baca Juga: Dana Investasi Asuransi Jiwa Masih Mekar pada Awal Tahun Ini

Saat ini, banyak pengelola yang meracik secara mandiri, sehingga tidak langsung masuk ke reksadana. Lewat pengetatan aturan, Reza yakin semakin banyak dana investasi dari unitlink yang masuk ke reksadana.

Dengan demikian, industri reksadana bisa semakin berkembang lebih baik dan variatif. Ini terlepas pengelolaan investasi unitlink akan ditempatkan di reksadana terproteksi, pendapatan tetap, pasar uang, hingga saham. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga sepakat, aturan ini membuat produk reksadana yang bisa dimasuki jadi terbatas. Namun dampaknya bagus karena justru membuat industri lebih sehat. "Walaupun pilihan reksadana terbatas, banyak produk sudah sesuai aturan OJK," kata dia. 

Wawan menyebut, kontribusi dana asuransi jiwa ke reksadana per Februari 2022 sebesar Rp 162 triliun. Ini setara 25%-30% dari total dana kelolaan reksadana. 

Wawan percaya, aturan baru ini menguntungkan pengelola unitlink dan MI. Perusahaan asuransi tidak perlu pusing mengelola investasi karena akan dipegang MI. 

Nasabah juga bisa mendapatkan return optimal. "Risiko memang tidak bisa dihilangkan, tapi dana yang disimpan di reksadana MI komprehensif ketimbang dikelola mandiri," kata dia.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Soal Unitlink, AXA Financial: Kami Akan Patuh

Terbaru