Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat

Selasa, 26 April 2022 | 03:45 WIB
Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan terkait produk unitlink, atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Salah satunya, uang nasabah harus diinvestasikan perusahaan asuransi melalui manajer investasi (MI) dengan berbagai ketentuan.

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menilai, aturan tersebut akan membuat industri lebih sehat. Sebab MI juga harus punya laporan keuangan yang baik, kompeten, dan punya return bagus. 

Penerbit asuransi tidak akan sembarangan pilih reksadana sebagai underlying. "Walaupun di awal mungkin terlihat membatasi pilihan, tapi jangka panjang dampaknya bagus bagi industri," ujar Reza, Senin (25/4).

Baca Juga: Dana Investasi Asuransi Jiwa Masih Mekar pada Awal Tahun Ini

Saat ini, banyak pengelola yang meracik secara mandiri, sehingga tidak langsung masuk ke reksadana. Lewat pengetatan aturan, Reza yakin semakin banyak dana investasi dari unitlink yang masuk ke reksadana.

Dengan demikian, industri reksadana bisa semakin berkembang lebih baik dan variatif. Ini terlepas pengelolaan investasi unitlink akan ditempatkan di reksadana terproteksi, pendapatan tetap, pasar uang, hingga saham. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga sepakat, aturan ini membuat produk reksadana yang bisa dimasuki jadi terbatas. Namun dampaknya bagus karena justru membuat industri lebih sehat. "Walaupun pilihan reksadana terbatas, banyak produk sudah sesuai aturan OJK," kata dia. 

Wawan menyebut, kontribusi dana asuransi jiwa ke reksadana per Februari 2022 sebesar Rp 162 triliun. Ini setara 25%-30% dari total dana kelolaan reksadana. 

Wawan percaya, aturan baru ini menguntungkan pengelola unitlink dan MI. Perusahaan asuransi tidak perlu pusing mengelola investasi karena akan dipegang MI. 

Nasabah juga bisa mendapatkan return optimal. "Risiko memang tidak bisa dihilangkan, tapi dana yang disimpan di reksadana MI komprehensif ketimbang dikelola mandiri," kata dia.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Soal Unitlink, AXA Financial: Kami Akan Patuh

Bagikan

Berita Terbaru

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal
| Rabu, 26 November 2025 | 17:36 WIB

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal

Farm Fresh Bhd. bakal mendirikan pertanian seluas 230 ha di Bandung dan sedang mencari kemitraan untuk membangun distribusi lokal.

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

INDEKS BERITA

Terpopuler