Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat

Selasa, 26 April 2022 | 03:45 WIB
Aturan Investasi Unitlink Ketat, Industri Reksadana Lebih Sehat
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan terkait produk unitlink, atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Salah satunya, uang nasabah harus diinvestasikan perusahaan asuransi melalui manajer investasi (MI) dengan berbagai ketentuan.

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menilai, aturan tersebut akan membuat industri lebih sehat. Sebab MI juga harus punya laporan keuangan yang baik, kompeten, dan punya return bagus. 

Penerbit asuransi tidak akan sembarangan pilih reksadana sebagai underlying. "Walaupun di awal mungkin terlihat membatasi pilihan, tapi jangka panjang dampaknya bagus bagi industri," ujar Reza, Senin (25/4).

Baca Juga: Dana Investasi Asuransi Jiwa Masih Mekar pada Awal Tahun Ini

Saat ini, banyak pengelola yang meracik secara mandiri, sehingga tidak langsung masuk ke reksadana. Lewat pengetatan aturan, Reza yakin semakin banyak dana investasi dari unitlink yang masuk ke reksadana.

Dengan demikian, industri reksadana bisa semakin berkembang lebih baik dan variatif. Ini terlepas pengelolaan investasi unitlink akan ditempatkan di reksadana terproteksi, pendapatan tetap, pasar uang, hingga saham. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga sepakat, aturan ini membuat produk reksadana yang bisa dimasuki jadi terbatas. Namun dampaknya bagus karena justru membuat industri lebih sehat. "Walaupun pilihan reksadana terbatas, banyak produk sudah sesuai aturan OJK," kata dia. 

Wawan menyebut, kontribusi dana asuransi jiwa ke reksadana per Februari 2022 sebesar Rp 162 triliun. Ini setara 25%-30% dari total dana kelolaan reksadana. 

Wawan percaya, aturan baru ini menguntungkan pengelola unitlink dan MI. Perusahaan asuransi tidak perlu pusing mengelola investasi karena akan dipegang MI. 

Nasabah juga bisa mendapatkan return optimal. "Risiko memang tidak bisa dihilangkan, tapi dana yang disimpan di reksadana MI komprehensif ketimbang dikelola mandiri," kata dia.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Soal Unitlink, AXA Financial: Kami Akan Patuh

Bagikan

Berita Terbaru

Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akuisisi Aset SMRA di Bali Senilai Rp 536,38 Miliar
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB

Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akuisisi Aset SMRA di Bali Senilai Rp 536,38 Miliar

Emiten yang berafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro ini mengambil alih PT Bukit Permai Properti, anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/12), Antara BI Rate dan Loyonya Kurs Rupiah
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:29 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/12), Antara BI Rate dan Loyonya Kurs Rupiah

Tekanan kehati-hatian datang dari pergerakan rupiah yang melemah ke Rp16.685 per dolar AS di pasar spot pada saat indeks dolar AS melemah. 

Minat Investor Tinggi, Penawaran Saham IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:25 WIB

Minat Investor Tinggi, Penawaran Saham IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed

Penawaran umum perdana saham (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) kelebihan permintaan atau oversubscribed 318,69 kali.

Ada Produk ETF Emas, Pasar Modal Syariah Semakin Bernas
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ada Produk ETF Emas, Pasar Modal Syariah Semakin Bernas

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah investor pasar modal syariah mencapai 211.596 per November 2025, meningkat 24,9% secara tahunan.

Cilacap Samudera Fishing (ASHA) Melirik Diversifikasi Pasar Ekspor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:10 WIB

Cilacap Samudera Fishing (ASHA) Melirik Diversifikasi Pasar Ekspor

 Di sisi lain, ASHA melihat peluang untuk memperkuat brand di pasar domestik seiring meningkatnya konsumsi seafood modern di Indonesia.

Emiten Menggelar Buyback Agar Saham Tetap Menawan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:09 WIB

Emiten Menggelar Buyback Agar Saham Tetap Menawan

Aksi buyback saham masih semarak dilakukan emiten jelang tutup tahun 2025. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memoles kinerja saham.

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)

Pelemahan rupiah dipengaruhi penguatan indeks dolar AS di tengah fokus pasar terhadap data ekonomi AS

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi

TRGU akan meluncurkan beberapa produk anyar di segmen tepung terigu dan sejumlah produk turunan lainnya untuk 2026

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:52 WIB

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali

Ia berharap, oversubscribed yang tinggi pada IPO Superbank memberikan dampak positif ke likuiditas perdagangan saham SUPA setelah pencatatan. 

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:50 WIB

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%

Kemendag yakinefisiensi dalam pendistribusian Minyakita akan lebih mendorong pembentukan harga sesuai ketentuan HET Minyakita

INDEKS BERITA

Terpopuler