Aturan JHT Direvisi, Usia Pensiun 56 Tahun Dihapus

Kamis, 17 Maret 2022 | 05:30 WIB
Aturan JHT Direvisi, Usia Pensiun 56 Tahun Dihapus
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira buat buruh atau pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan memastikan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akan menghapus ketentuan usia pensiun 56 tahun.

Berdasarkan Permenaker 2/2022 memang menyebutkan bahwa pencairan JHT baru bisa dilakukan pada usia 56 tahun. "Permenaker 2/2022 akan direvisi. Mengembalikan ketentuan tentang klaim JHT sebagaimana Permenaker Nomor 19 Tahun 2015," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (16/3).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Perang Timur Tengah Menggerus Margin Bisnis Konstruksi
| Rabu, 22 April 2026 | 06:06 WIB

Perang Timur Tengah Menggerus Margin Bisnis Konstruksi

Tekanan paling berat dirasakan pada proyek infrastruktur jalan raya yang bergantung pada aspal, komoditas yang mengikuti harga minyak dunia.

Permintaan Aftermarket Tinggi, Laba AUTO Menguat di Kuartal I-2026
| Rabu, 22 April 2026 | 06:05 WIB

Permintaan Aftermarket Tinggi, Laba AUTO Menguat di Kuartal I-2026

Pendapatan dan laba bersih PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) meningkat di sepanjang kuartal pertama 2026.

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik

Kenaikan harga kemasan plastik dipicu tekanan harga minyak mentah, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian geopolitik

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah

Pemerintah targetkan pembiayaan utang 2,3% dari Panda Bond di China. Simak strategi RI pangkas biaya utang dan perluas investor.

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga
| Rabu, 22 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga

Besok (22/4), rupiah diprediksi bergerak di kisaran Rp 17.100-Rp 17.200. Pahami angka ini untuk antisipasi potensi cuan atau rugi investasi Anda.

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal
| Rabu, 22 April 2026 | 05:57 WIB

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal

Saham-saham tergoreng dengan PER ultra tinggi, tetap kembali mengambil peran penting dalam mendorong indeks.​

Hilirisasi Jangan Berhenti  pada Produk Antara
| Rabu, 22 April 2026 | 05:56 WIB

Hilirisasi Jangan Berhenti pada Produk Antara

Fokus transformasi ekonomi  harus mulai bergeser dari sekadar produk antara (intermediate products) menuju industri manufaktur atau barang jadi.

Permintaan Hunian Masih Lesu, Laba Pakuwon Jati (PWON) Pada 2026 Bisa Layu
| Rabu, 22 April 2026 | 05:55 WIB

Permintaan Hunian Masih Lesu, Laba Pakuwon Jati (PWON) Pada 2026 Bisa Layu

Pada 2026, aset hunian diproyeksi belum kembali jadi motor utama kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Indonesia Terus Genjot Produksi Migas Nasional
| Rabu, 22 April 2026 | 05:53 WIB

Indonesia Terus Genjot Produksi Migas Nasional

Melalui teknologi MSF, kita dapat membuka jalur aliran minyak yang sebelumnya sulit diproduksikan, sehingga potensi dapat dimanfaatkan optimal

Beleid Percepatan Proyek PLTS Disiapkan
| Rabu, 22 April 2026 | 05:49 WIB

Beleid Percepatan Proyek PLTS Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto memang berambisi agar kapasitas PLTS bisa mencapai 100 GW dalam beberapa tahun ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler