Aturan Pengetatan Impor Akan Mengerek Harga Jual Sepeda
Kamis, 03 September 2020 | 08:44 WIB
ILUSTRASI. Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo) memproyeksikan, pada tahun ini permintaan sepeda di Indonesia mencapai 7 juta unit. Angka itu naik dibandingkan rata-rata permintaan sepeda sebanyak 5 juta unit saban tahun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aw
Reporter: Agung Hidayat
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah syarat aturan impor sepeda. Pelaku usaha menilai, aturan itu akan menyebabkan suplai sepeda di pasar lebih sedikit dibandingkan dengan permintaan. Alhasil, harga sepeda bisa naik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo), Eko Wibowo mengatakan, sebelumnya tidak ada kewajiban PI dalam proses impor sepeda. Namun pihaknya memaklumi lantaran saat ini impor sepeda melonjak tinggi. "Hal tersebut berasal dari meningkatnya permintaan sepeda di dalam negeri pada tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (2/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.