KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah syarat aturan impor sepeda. Pelaku usaha menilai, aturan itu akan menyebabkan suplai sepeda di pasar lebih sedikit dibandingkan dengan permintaan. Alhasil, harga sepeda bisa naik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo), Eko Wibowo mengatakan, sebelumnya tidak ada kewajiban PI dalam proses impor sepeda. Namun pihaknya memaklumi lantaran saat ini impor sepeda melonjak tinggi. "Hal tersebut berasal dari meningkatnya permintaan sepeda di dalam negeri pada tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (2/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.