Aturan Penghapusan PPnBM untuk Yacht Ditarget Terbit Bulan Ini

Selasa, 09 April 2019 | 08:12 WIB
Aturan Penghapusan PPnBM untuk Yacht Ditarget Terbit Bulan Ini
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan beleid penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kapal yacht. Menteri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bilang, payung hokum untuk penghapusan PPnBM itu bakal rampung bulan ini.

"Saat ini di Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah disiapkan. Saya harap bulan ini keluar," kata Luhut Senin (8/4).Keputusan ini diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui devisa pariwisata. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi pengenaan PPnBM sebesar 75% untuk kapal yacht selama ini, membuat kapal yang bersandar di Indonesia menjadi sedikit.

Jika tarif PPnBM dihapus, Luhut yakin pemerintah bisa mendapatkan penerimaan yang lebih besar. "Dari penghapusan PPnBM kapal yacht bisa dapat sekitar Rp 14 triliun, dari pada sekarang hanya beberapa miliar," tambahnya.

Dengan kebijakan ini pemerintah berharap kapal yacht milik warga Indonesia bisa teregister dan parkir di dalam negeri. Jadi, Indonesia mendapatkan penerimaan dari biaya sewa untuk kapal bersandar hingga biaya perawatan kapal.

Adapun rencana insentif ini telah digulirkan pemerintah sejak tahun lalu. Penghapusan PPnBM kapal yacht dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 145 tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan PPnBM.

Bagikan

Berita Terbaru

Biar Masalah Uang Tak Menjadi Sumber Kecemasan
| Rabu, 17 September 2025 | 18:07 WIB

Biar Masalah Uang Tak Menjadi Sumber Kecemasan

Kondisi pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan, bisa memicu stres finansial. Simak upaya untuk mencegahnya!

Menguji Taji Bitcoin cs Hadapi September Effect & Suku Bunga The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 18:03 WIB

Menguji Taji Bitcoin cs Hadapi September Effect & Suku Bunga The Fed

Bulan ini, pasar aset kripto menghadapi ujian September Effect dan agenda suku bunga The Fed. Bagaimana strategi investor?

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru
| Rabu, 17 September 2025 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru

Prabowo melantik Djamari Caniago resmi dilantik sebagai Menkopolkam dan Erick Thohir sebagai Menpora

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 17 September 2025 | 15:19 WIB

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi

BI memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (Bps) menjadi 4,75% pada RDG yang digelar pada 16-17 September 2025.

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
| Rabu, 17 September 2025 | 13:00 WIB

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar

Dalam waktu dekat, BUVA akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR
| Rabu, 17 September 2025 | 07:35 WIB

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR

ruang penurunan suku bunga yang masih terbuka membawa angin segar untuk penjualan properti di sisa tahun ini dan tahun depan.

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
| Rabu, 17 September 2025 | 07:22 WIB

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

Selain perombakan direksi, rapat tersebut juga mengusulkan untuk menghapus satu posisi komisaris yang sebelumnya diisi Ismail

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000
| Rabu, 17 September 2025 | 07:07 WIB

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000

Transaksi penambahan modal tersebut bertujuan mempertahankan presentasi kepemilikan saham FORE di FIPL.

INDEKS BERITA

Terpopuler