Aturan Penghapusan PPnBM untuk Yacht Ditarget Terbit Bulan Ini

Selasa, 09 April 2019 | 08:12 WIB
Aturan Penghapusan PPnBM untuk Yacht Ditarget Terbit Bulan Ini
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan beleid penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kapal yacht. Menteri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bilang, payung hokum untuk penghapusan PPnBM itu bakal rampung bulan ini.

"Saat ini di Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah disiapkan. Saya harap bulan ini keluar," kata Luhut Senin (8/4).Keputusan ini diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui devisa pariwisata. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi pengenaan PPnBM sebesar 75% untuk kapal yacht selama ini, membuat kapal yang bersandar di Indonesia menjadi sedikit.

Jika tarif PPnBM dihapus, Luhut yakin pemerintah bisa mendapatkan penerimaan yang lebih besar. "Dari penghapusan PPnBM kapal yacht bisa dapat sekitar Rp 14 triliun, dari pada sekarang hanya beberapa miliar," tambahnya.

Dengan kebijakan ini pemerintah berharap kapal yacht milik warga Indonesia bisa teregister dan parkir di dalam negeri. Jadi, Indonesia mendapatkan penerimaan dari biaya sewa untuk kapal bersandar hingga biaya perawatan kapal.

Adapun rencana insentif ini telah digulirkan pemerintah sejak tahun lalu. Penghapusan PPnBM kapal yacht dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 145 tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan PPnBM.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler