Aturan Penghapusan PPnBM untuk Yacht Ditarget Terbit Bulan Ini

Selasa, 09 April 2019 | 08:12 WIB
Aturan Penghapusan PPnBM untuk Yacht Ditarget Terbit Bulan Ini
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan beleid penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kapal yacht. Menteri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bilang, payung hokum untuk penghapusan PPnBM itu bakal rampung bulan ini.

"Saat ini di Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah disiapkan. Saya harap bulan ini keluar," kata Luhut Senin (8/4).Keputusan ini diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui devisa pariwisata. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi pengenaan PPnBM sebesar 75% untuk kapal yacht selama ini, membuat kapal yang bersandar di Indonesia menjadi sedikit.

Jika tarif PPnBM dihapus, Luhut yakin pemerintah bisa mendapatkan penerimaan yang lebih besar. "Dari penghapusan PPnBM kapal yacht bisa dapat sekitar Rp 14 triliun, dari pada sekarang hanya beberapa miliar," tambahnya.

Dengan kebijakan ini pemerintah berharap kapal yacht milik warga Indonesia bisa teregister dan parkir di dalam negeri. Jadi, Indonesia mendapatkan penerimaan dari biaya sewa untuk kapal bersandar hingga biaya perawatan kapal.

Adapun rencana insentif ini telah digulirkan pemerintah sejak tahun lalu. Penghapusan PPnBM kapal yacht dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 145 tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan PPnBM.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler