ILUSTRASI. Ilustrasi bekerja dari rumah.
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu Undang-Undang (UU) yang direvisi dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Terdapat sejumlah perubahan mendasar pada UU 36/1999 dalam aturan baru UU Cipta Kerja, Pertama, terkait penetapan tarif batas atas dan batas bawah penyelenggaraan jasa telekomunikasi oleh pemerintah. Kedua, pengaturan penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG