Aturan TKDN dan SNI Untuk Industri Baja, Emiten Menyambut Gembira
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk baja di atas 40% dan mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan industri baja dalam negeri.
Emiten baja menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), yakin beleid ini berdampak positif. "Penyempurnaan aturan SNI dan wajib penggunaan produk baja lokal akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen," ujar dia, Selasa (6/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.