Audit BPK Rampung, Kejagung Siap Tindak Lanjuti Pemeriksaan BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemeriksaan pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini berama BP Jamsostek, akan memasuki tahap lebih lanjut dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit atas perusahaan asuransi untuk pekerja tersebut.
BPK akan menyerahkan hasil audit dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK yang selesai pada 20 Januari 2021 itu kepada Kejaksaan Agung. "Laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga sudah saya serahkan kepada BPJS pada Rabu, 20 Januari 2021," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.