AUM Reksadana Melejit tapi Katalis Utamanya Bukan Bullish Pasar Saham dan Obligasi

Kamis, 11 Juli 2019 | 07:16 WIB
AUM Reksadana Melejit tapi Katalis Utamanya Bukan Bullish Pasar Saham dan Obligasi
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membaiknya kinerja pasar keuangan dalam negeri membuat dana kelolaan atau assets under management (AUM) industri reksadana periode Juni melonjak. Berdasarkan data Infovesta Utama, per Juni 2019, AUM industri reksadana, di luar reksadana berdenominasi dollar AS dan penyertaan terbatas, mencapai Rp 493,06 triliun. Artinya, sepanjang bulan lalu, AUM industri reksadana bertambah Rp 4,94 triliun.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, rebound pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pasar obligasi terjadi pasca Indonesia mendapatkan kenaikan peringkat utang dari Standard & Poor's. Tambah lagi, ekspektasi penurunan suku bunga acuan dari berbagai bank sentral turut menopang kinerja ciamik pasar keuangan dalam negeri.

Uniknya, meski pasar saham dan pasar obligasi membaik, ternyata bukan reksadana saham maupun reksadana beraset obligasi yang menyumbang pertumbuhan AUM terbesar. Kenaikan AUM paling tinggi terjadi pada reksadana pasar uang, yang naik sebesar Rp 2,2 triliun. "Reksadana pasar uang kembali diminati karena return relatif lebih tinggi dari deposito dan likuiditas setara tabungan," jelas Wawan.

Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management, berpendapat, saat ini banyak investor yang memilih memarkir dana di reksadana pasar uang karena faktor likuiditas. "Biasanya ditempatkan dalam jangka pendek, lalu investor akan menarik dana di reksadana pasar uang kembali," jelas dia. Di Panin AM sendiri dana di reksadana pasar uang kerap keluar masuk dalam jumlah besar dan tempo singkat.

Terproteksi turun

Di antara semua jenis reksadana, hanya reksadana terproteksi yang mengalami penurunan AUM di bulan lalu. AUM reksadana ini turun sekitar Rp 975 miliar menjadi Rp 123,58 triliun.

Wawan menjelaskan, AUM reksadana terproteksi turun karena sedang masa jatuh tempo. Di saat yang sama, produk baru belum terbit. Karena itu, Wawan menilai, AUM reksadana terproteksi akan tumbuh seiring banyaknya produk yang diterbitkan.

MI penerbit reksadana terproteksi juga sedang menanti insentif pajak sebesar 5% diperpanjang. Pasalnya, pemerintah akan menaikkan pajak reksadana terproteksi menjadi 10%.

Jika ini terjadi, maka imbal hasil reksadana terproteksi dapat terkikis dan investor cenderung wait and see untuk kembali masuk ke reksadana ini. Tetapi Wawan tetap yakin, hingga akhir tahun AUM industri reksadana dapat mencapai Rp 540 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler