AUM Reksadana Melejit tapi Katalis Utamanya Bukan Bullish Pasar Saham dan Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membaiknya kinerja pasar keuangan dalam negeri membuat dana kelolaan atau assets under management (AUM) industri reksadana periode Juni melonjak. Berdasarkan data Infovesta Utama, per Juni 2019, AUM industri reksadana, di luar reksadana berdenominasi dollar AS dan penyertaan terbatas, mencapai Rp 493,06 triliun. Artinya, sepanjang bulan lalu, AUM industri reksadana bertambah Rp 4,94 triliun.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, rebound pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pasar obligasi terjadi pasca Indonesia mendapatkan kenaikan peringkat utang dari Standard & Poor's. Tambah lagi, ekspektasi penurunan suku bunga acuan dari berbagai bank sentral turut menopang kinerja ciamik pasar keuangan dalam negeri.
Uniknya, meski pasar saham dan pasar obligasi membaik, ternyata bukan reksadana saham maupun reksadana beraset obligasi yang menyumbang pertumbuhan AUM terbesar. Kenaikan AUM paling tinggi terjadi pada reksadana pasar uang, yang naik sebesar Rp 2,2 triliun. "Reksadana pasar uang kembali diminati karena return relatif lebih tinggi dari deposito dan likuiditas setara tabungan," jelas Wawan.
Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management, berpendapat, saat ini banyak investor yang memilih memarkir dana di reksadana pasar uang karena faktor likuiditas. "Biasanya ditempatkan dalam jangka pendek, lalu investor akan menarik dana di reksadana pasar uang kembali," jelas dia. Di Panin AM sendiri dana di reksadana pasar uang kerap keluar masuk dalam jumlah besar dan tempo singkat.
Terproteksi turun
Di antara semua jenis reksadana, hanya reksadana terproteksi yang mengalami penurunan AUM di bulan lalu. AUM reksadana ini turun sekitar Rp 975 miliar menjadi Rp 123,58 triliun.
Wawan menjelaskan, AUM reksadana terproteksi turun karena sedang masa jatuh tempo. Di saat yang sama, produk baru belum terbit. Karena itu, Wawan menilai, AUM reksadana terproteksi akan tumbuh seiring banyaknya produk yang diterbitkan.
MI penerbit reksadana terproteksi juga sedang menanti insentif pajak sebesar 5% diperpanjang. Pasalnya, pemerintah akan menaikkan pajak reksadana terproteksi menjadi 10%.
Jika ini terjadi, maka imbal hasil reksadana terproteksi dapat terkikis dan investor cenderung wait and see untuk kembali masuk ke reksadana ini. Tetapi Wawan tetap yakin, hingga akhir tahun AUM industri reksadana dapat mencapai Rp 540 triliun.