KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian wilayah di Indonesia sedang terpapar bencana alam. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) yang wilayahnya terdampak bencana segera menetapkan status tanggap darurat.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menilai, langkah ini penting agar pihak terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat menyalurkan berbagai bantuan pangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.