Awasi Aksi Pengendali

Kamis, 12 Januari 2023 | 08:00 WIB
Awasi Aksi Pengendali
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana asing hengkang dari bursa saham di Indonesia. Sejak awal tahun, investor asing mencatatkan jual bersih alias net sell sebesar Rp 4,15 triliun. Disinyalir, investor asing mulai memindahkan dananya ke bursa saham di China yang valuasinya lebih murah. 

IHSG pun rontok seiring aksi investor asing menggelar aksi jual.  Sepanjang 2023 berjalan hingga kemarin, Rabu (11/1), IHSG merosot 3,89%. Saham-saham big caps tertekan aksi jual asing, yang pada gilirannya menjadi pemberat IHSG.

Langkah asing memindahkan dananya dari bursa saham di Tanah Air semestinya tak perlu membuat investor panik. Toh, sebelumnya, arus masuk dana asing sudah  mengalir kencang. Sepanjang 2022 lalu, asing membukukan beli bersih alias net buy sebesar Rp 60,6 triliun.

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, bursa saham kita lebih banyak ditopang oleh investor lokal. Berdasarkan data KSEI, per Desember 2022, nilai aset saham tanpa warkat mencapai Rp 5.921,6 triliun. 

Dari jumlah tersebut, investor lokal menguasai aset Rp 3,22 triliun sementara investor asing menguasai Rp 2,7 triliun. Artinya, porsi lokal  mencapai 54,4%, naik tipis dibandingkan porsi di akhir 2021 lalu sebesar 54,14%.

Dengan porsi lokal yang lebih gede, investor sejatinya tak perlu galau menghadapi aksi jual asing. Yang perlu dikhawatirkan justru aksi jual yang digelar pemegang saham pengendali. 

Maklum, dalam setengah tahun terakhir, aksi jual oleh pengendali bisa dibilang cukup marak. Tengok saja, misalnya, aksi jual yang digelar pengendali TOYS, ARKA, UVCR, TRJA, hingga WMUU. 

Langkah pengendali menggelar aksi jual atas saham yang dimilikinya tentu patut dicermati. Apalagi, jika porsi pengendali makin menciut dan porsi pemegang saham publik menjadi lebih besar. 

Kalau sudah begitu, komitmen pengendali untuk mengembangkan perusahaan tentu perlu dipertanyakan. Sebab, yang namanya pengendali adalah pihak yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Bukan bermaksud berburuk sangka. Namun, kita bisa berkaca dari saham emiten yang harganya nyungsep di level gocap maupun saham yang disuspensi hingga berpotensi delisting. Tak sedikit yang porsi kepemilikan publiknya lebih dari 50% bahkan mencapai 90%.

Bagaimana pun, memasang sikap mawas diri akan lebih baik dibanding menjadi nyangkuter.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler