ILUSTRASI. Inggris memberlakukan sanksi terhadap ratusan individu dan entitas Rusia pada Hari Selasa (15/3) menggunakan undang-undang baru. REUTERS/Alexander Ermochenko
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris memberlakukan sanksi terhadap ratusan individu dan entitas Rusia pada Hari Selasa (15/3) menggunakan undang-undang baru. London mengejar Uni Eropa dan Washington dalam menargetkan orang-orang yang dituduh menopang Presiden Rusia Vladimir Putin. Secara bersamaan, Inggris menerapkan serangkaian sanksi lain.
Babak sanksi terbaru diterapkan segera setelah RUU Kejahatan Ekonomi (Economic Crime) menjadi undang-undang. Inggris bergerak melawan mereka yang dekat dengan Putin seperti mantan Presiden dan Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG