ILUSTRASI. Inggris memberlakukan sanksi terhadap ratusan individu dan entitas Rusia pada Hari Selasa (15/3) menggunakan undang-undang baru. REUTERS/Alexander Ermochenko
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris memberlakukan sanksi terhadap ratusan individu dan entitas Rusia pada Hari Selasa (15/3) menggunakan undang-undang baru. London mengejar Uni Eropa dan Washington dalam menargetkan orang-orang yang dituduh menopang Presiden Rusia Vladimir Putin. Secara bersamaan, Inggris menerapkan serangkaian sanksi lain.
Babak sanksi terbaru diterapkan segera setelah RUU Kejahatan Ekonomi (Economic Crime) menjadi undang-undang. Inggris bergerak melawan mereka yang dekat dengan Putin seperti mantan Presiden dan Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.