Badai PHK Berlanjut

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:21 WIB
Badai PHK Berlanjut
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri padat karya masih diselimuti awan tebal di awal tahun ini. Kinerja industri ini masih terseok di tengah kondisi pasar yang belum bersahabat. Selain alami penurunan permintaan di pasar ekspor, mereka juga menghadapi serbuan produk impor dan pelemahan daya beli.

Tak pelak, penjualan menurun drastis hingga mengancam kelangsungan usaha. Kondisi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Terbukti, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terus berlanjut. Di awal tahun ini saja dikabarkan ada tiga perusahaan padat karya melakukan PHK massal.

Ketiga perusahaan itu bergerak di industri alas kaki dan tekstil yang berlokasi di Tangerang, Subang, dan Bandung. Satu dari tiga perusahaan itu dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 2.400 pekerja. 

Fenomena ini menegaskan berlanjutnya tren PHK yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 80.000 pekerja terkena PHK selama periode Januari-Desember 2024. Kementerian ini juga memprediksi, PHK bisa naik menjadi 280.000 orang hingga akhir tahun 2025 ini.

Proyeksi itu tidak berlebihan mengingat tren PHK bukan hanya di industri padat karya, tapi juga melebar ke sektor padat modal. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), misalnya, kemarin mengumumkan menutup lapak dagangnya dalam waktu dekat. Artinya, perusahaan e-commerce ini juga bakal melakukan PHK terhadap karyawannya.

Jika dibiarkan, berlanjutnya PHK bisa berdampak serius terhadap perekonomian lantaran daya beli masyarakat makin melemah. Maka itu, pemerintah perlu mengatasi tren PHK ini dengan memfokuskan kebijakan terhadap pelaku usaha dan masyarakat korban PHK. 

Terhadap pelaku usaha, pemerintah harus mengatasi hambatan bisnis yang mereka hadapi.  Hal mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan iklim usaha. Identifikasi setiap masalah dan tantangan agar aktivitas bisnis kembali menggeliat. Pemerintah juga harus cermat membuat kebijakan, sehingga iklim usaha tetap kondusif.  

Sementara resep kebijakan terhadap korban PHK harus difokuskan pada upaya menjaga daya beli mereka. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain pemberian subsidi kepada pekerja yang terkena PHK, menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler