Badai PHK Berlanjut

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:21 WIB
Badai PHK Berlanjut
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri padat karya masih diselimuti awan tebal di awal tahun ini. Kinerja industri ini masih terseok di tengah kondisi pasar yang belum bersahabat. Selain alami penurunan permintaan di pasar ekspor, mereka juga menghadapi serbuan produk impor dan pelemahan daya beli.

Tak pelak, penjualan menurun drastis hingga mengancam kelangsungan usaha. Kondisi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Terbukti, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terus berlanjut. Di awal tahun ini saja dikabarkan ada tiga perusahaan padat karya melakukan PHK massal.

Ketiga perusahaan itu bergerak di industri alas kaki dan tekstil yang berlokasi di Tangerang, Subang, dan Bandung. Satu dari tiga perusahaan itu dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 2.400 pekerja. 

Fenomena ini menegaskan berlanjutnya tren PHK yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 80.000 pekerja terkena PHK selama periode Januari-Desember 2024. Kementerian ini juga memprediksi, PHK bisa naik menjadi 280.000 orang hingga akhir tahun 2025 ini.

Proyeksi itu tidak berlebihan mengingat tren PHK bukan hanya di industri padat karya, tapi juga melebar ke sektor padat modal. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), misalnya, kemarin mengumumkan menutup lapak dagangnya dalam waktu dekat. Artinya, perusahaan e-commerce ini juga bakal melakukan PHK terhadap karyawannya.

Jika dibiarkan, berlanjutnya PHK bisa berdampak serius terhadap perekonomian lantaran daya beli masyarakat makin melemah. Maka itu, pemerintah perlu mengatasi tren PHK ini dengan memfokuskan kebijakan terhadap pelaku usaha dan masyarakat korban PHK. 

Terhadap pelaku usaha, pemerintah harus mengatasi hambatan bisnis yang mereka hadapi.  Hal mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan iklim usaha. Identifikasi setiap masalah dan tantangan agar aktivitas bisnis kembali menggeliat. Pemerintah juga harus cermat membuat kebijakan, sehingga iklim usaha tetap kondusif.  

Sementara resep kebijakan terhadap korban PHK harus difokuskan pada upaya menjaga daya beli mereka. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain pemberian subsidi kepada pekerja yang terkena PHK, menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek Emiten Poultry Masih Solid
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Prospek Emiten Poultry Masih Solid

Pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memengaruhi prospek fundamental emiten poultry

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14 WIB

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia

Sejumlah saham Indonesia turun kelas hingga keluar dari indeks yang membuka potensi tekanan jual dari dana pasif global.

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02 WIB

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking

Penguatan emas ini utamanya didorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) setelah pemerintah AS memperbesar program buyback obligasi tenor panjang.

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar

Penyaluran pinjaman ke sektor produktif menyentuh Rp 35,12 triliun di semester I-2026, alias naik 23,25% secara tahunan.

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat pagu anggaran Rp11,77 triliun untuk tahun 2027. 

Bulog Jaga Pasokan Beras Untuk NTT
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Bulog Jaga Pasokan Beras Untuk NTT

Bulog sudah mengamankan pasokan beras sebanyak 93.782  ton untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) antisipasi dampak bencana.

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Berpotensi Naik
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Berpotensi Naik

Hitungan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tarif parkir mobil Rp 5.000 per jam dan sepeda motor Rp 3.000 per jam.

Memburu Korporasi yang Menjadi Dalang Karhutla
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Memburu Korporasi yang Menjadi Dalang Karhutla

Pemerintah mulai membidik korporasi yang dituding sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Rasio Klaim Penjaminan Sulit Turun ke Level Ideal
| Senin, 24 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Rasio Klaim Penjaminan Sulit Turun ke Level Ideal

Menurut data OJK, rasio klaim penjaminan menunjukkan penurunan pada Juni 2026 ke level 96,01% per Juni 2026

Peluang Adopsi Teknologi AI di Sektor Manufaktur
| Senin, 24 Agustus 2026 | 04:35 WIB

Peluang Adopsi Teknologi AI di Sektor Manufaktur

Sebanyak 56,7% organisasi di Indonesia berencana meningkatkan anggaran untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI) 

INDEKS BERITA