Badai PHK Berlanjut

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:21 WIB
Badai PHK Berlanjut
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri padat karya masih diselimuti awan tebal di awal tahun ini. Kinerja industri ini masih terseok di tengah kondisi pasar yang belum bersahabat. Selain alami penurunan permintaan di pasar ekspor, mereka juga menghadapi serbuan produk impor dan pelemahan daya beli.

Tak pelak, penjualan menurun drastis hingga mengancam kelangsungan usaha. Kondisi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Terbukti, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terus berlanjut. Di awal tahun ini saja dikabarkan ada tiga perusahaan padat karya melakukan PHK massal.

Ketiga perusahaan itu bergerak di industri alas kaki dan tekstil yang berlokasi di Tangerang, Subang, dan Bandung. Satu dari tiga perusahaan itu dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 2.400 pekerja. 

Fenomena ini menegaskan berlanjutnya tren PHK yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 80.000 pekerja terkena PHK selama periode Januari-Desember 2024. Kementerian ini juga memprediksi, PHK bisa naik menjadi 280.000 orang hingga akhir tahun 2025 ini.

Proyeksi itu tidak berlebihan mengingat tren PHK bukan hanya di industri padat karya, tapi juga melebar ke sektor padat modal. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), misalnya, kemarin mengumumkan menutup lapak dagangnya dalam waktu dekat. Artinya, perusahaan e-commerce ini juga bakal melakukan PHK terhadap karyawannya.

Jika dibiarkan, berlanjutnya PHK bisa berdampak serius terhadap perekonomian lantaran daya beli masyarakat makin melemah. Maka itu, pemerintah perlu mengatasi tren PHK ini dengan memfokuskan kebijakan terhadap pelaku usaha dan masyarakat korban PHK. 

Terhadap pelaku usaha, pemerintah harus mengatasi hambatan bisnis yang mereka hadapi.  Hal mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan iklim usaha. Identifikasi setiap masalah dan tantangan agar aktivitas bisnis kembali menggeliat. Pemerintah juga harus cermat membuat kebijakan, sehingga iklim usaha tetap kondusif.  

Sementara resep kebijakan terhadap korban PHK harus difokuskan pada upaya menjaga daya beli mereka. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain pemberian subsidi kepada pekerja yang terkena PHK, menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Perlu Cermat Buka Akses Mineral Kritis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:44 WIB

Pemerintah Perlu Cermat Buka Akses Mineral Kritis

Amerika Serikat punya kepentingan besar terhadap pasokan mineral kritis Indonesia untuk menopang kebutuhan industri mereka

Tekanan Harga Pangan Picu Lonjakan Inflasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:42 WIB

Tekanan Harga Pangan Picu Lonjakan Inflasi

Inflasi Desember diperkirakan meningkat akan berlanjut hingga awal tahun depan​                     

Jumpalitan Membuka Lapangan Kerja
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jumpalitan Membuka Lapangan Kerja

Pemerintah perlu genjot investasi dan membenahi iklim bisnis untuk menciptakan lapangan kerja dan industri lebh produktif dan berdaya saing

Rukun Raharja (RAJA) Siap Menyebar Dividen Interim Rp 105,67 Miliar
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:35 WIB

Rukun Raharja (RAJA) Siap Menyebar Dividen Interim Rp 105,67 Miliar

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana membagikan dividen interim sebesar Rp 105,67 miliar atau setara Rp 25 per saham.​

Kinerja Reksadana Syariah Bakal Terpacu Pemangkasan Bunga
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30 WIB

Kinerja Reksadana Syariah Bakal Terpacu Pemangkasan Bunga

Berdasarkan data Infovesta per 22 Desember 2025, indeks reksadana saham syariah mencetak return 35,38% secara year to date (ytd)

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Mendirikan Dua Anak Usaha Baru
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:25 WIB

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Mendirikan Dua Anak Usaha Baru

Perusahaan ini mendirikan dua anak usaha baru yang bergerak di bidang perdagangan besar sebagai bagian dari penguatan lini bisnis perusahaan.

Berniat Akuisisi Saham Singaraja Putra (SINI), CUAN Bakal Jadi Pengendali
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:15 WIB

Berniat Akuisisi Saham Singaraja Putra (SINI), CUAN Bakal Jadi Pengendali

Saat ini manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sedang dalam tahap negosiasi dengan pemegang saham pengendali PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:14 WIB

Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan

Meski tak ada kenaikan tarif pajak, setidaknya ada empat kebijakan reformasi pajak yang akan berjalan di tahun depan

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:03 WIB

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana

Moratorium izin perumahan se-Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi picu dampak pada emiten properti.

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50 WIB

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok porsi penjaminan UMKM mencapai 90% dari total portofolio penjaminan di tahun 2028

INDEKS BERITA