Badai PHK Berlanjut

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:21 WIB
Badai PHK Berlanjut
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri padat karya masih diselimuti awan tebal di awal tahun ini. Kinerja industri ini masih terseok di tengah kondisi pasar yang belum bersahabat. Selain alami penurunan permintaan di pasar ekspor, mereka juga menghadapi serbuan produk impor dan pelemahan daya beli.

Tak pelak, penjualan menurun drastis hingga mengancam kelangsungan usaha. Kondisi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Terbukti, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terus berlanjut. Di awal tahun ini saja dikabarkan ada tiga perusahaan padat karya melakukan PHK massal.

Ketiga perusahaan itu bergerak di industri alas kaki dan tekstil yang berlokasi di Tangerang, Subang, dan Bandung. Satu dari tiga perusahaan itu dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 2.400 pekerja. 

Fenomena ini menegaskan berlanjutnya tren PHK yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 80.000 pekerja terkena PHK selama periode Januari-Desember 2024. Kementerian ini juga memprediksi, PHK bisa naik menjadi 280.000 orang hingga akhir tahun 2025 ini.

Proyeksi itu tidak berlebihan mengingat tren PHK bukan hanya di industri padat karya, tapi juga melebar ke sektor padat modal. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), misalnya, kemarin mengumumkan menutup lapak dagangnya dalam waktu dekat. Artinya, perusahaan e-commerce ini juga bakal melakukan PHK terhadap karyawannya.

Jika dibiarkan, berlanjutnya PHK bisa berdampak serius terhadap perekonomian lantaran daya beli masyarakat makin melemah. Maka itu, pemerintah perlu mengatasi tren PHK ini dengan memfokuskan kebijakan terhadap pelaku usaha dan masyarakat korban PHK. 

Terhadap pelaku usaha, pemerintah harus mengatasi hambatan bisnis yang mereka hadapi.  Hal mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan iklim usaha. Identifikasi setiap masalah dan tantangan agar aktivitas bisnis kembali menggeliat. Pemerintah juga harus cermat membuat kebijakan, sehingga iklim usaha tetap kondusif.  

Sementara resep kebijakan terhadap korban PHK harus difokuskan pada upaya menjaga daya beli mereka. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain pemberian subsidi kepada pekerja yang terkena PHK, menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler