Badai PHK Berlanjut

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:21 WIB
Badai PHK Berlanjut
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri padat karya masih diselimuti awan tebal di awal tahun ini. Kinerja industri ini masih terseok di tengah kondisi pasar yang belum bersahabat. Selain alami penurunan permintaan di pasar ekspor, mereka juga menghadapi serbuan produk impor dan pelemahan daya beli.

Tak pelak, penjualan menurun drastis hingga mengancam kelangsungan usaha. Kondisi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Terbukti, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terus berlanjut. Di awal tahun ini saja dikabarkan ada tiga perusahaan padat karya melakukan PHK massal.

Ketiga perusahaan itu bergerak di industri alas kaki dan tekstil yang berlokasi di Tangerang, Subang, dan Bandung. Satu dari tiga perusahaan itu dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 2.400 pekerja. 

Fenomena ini menegaskan berlanjutnya tren PHK yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 80.000 pekerja terkena PHK selama periode Januari-Desember 2024. Kementerian ini juga memprediksi, PHK bisa naik menjadi 280.000 orang hingga akhir tahun 2025 ini.

Proyeksi itu tidak berlebihan mengingat tren PHK bukan hanya di industri padat karya, tapi juga melebar ke sektor padat modal. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), misalnya, kemarin mengumumkan menutup lapak dagangnya dalam waktu dekat. Artinya, perusahaan e-commerce ini juga bakal melakukan PHK terhadap karyawannya.

Jika dibiarkan, berlanjutnya PHK bisa berdampak serius terhadap perekonomian lantaran daya beli masyarakat makin melemah. Maka itu, pemerintah perlu mengatasi tren PHK ini dengan memfokuskan kebijakan terhadap pelaku usaha dan masyarakat korban PHK. 

Terhadap pelaku usaha, pemerintah harus mengatasi hambatan bisnis yang mereka hadapi.  Hal mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan iklim usaha. Identifikasi setiap masalah dan tantangan agar aktivitas bisnis kembali menggeliat. Pemerintah juga harus cermat membuat kebijakan, sehingga iklim usaha tetap kondusif.  

Sementara resep kebijakan terhadap korban PHK harus difokuskan pada upaya menjaga daya beli mereka. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain pemberian subsidi kepada pekerja yang terkena PHK, menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir

Sepekan ini dolar AS cukup tertekan oleh meningkatnya prospek pemangkasan suku bunga oleh the Federal Reserve (The Fed).

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,46% sepekan periode 1-5 Desember 2025. IHSG ditutup pada 8.632,76.

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:45 WIB

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,

Untuk memastikan ketersediaan bahan baku kentang, PepsiCo Indonesia menggandeng petani di Jawa Barat. 

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:40 WIB

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba

Menyambut musim liburan, berbagai kelas bermain untuk anak kini dibuka dengan ragam aktivitas seru yang mengasah kreativitas.

 
Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:35 WIB

Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional

​Perlu dipahami, penetapan status bencana sebagai bencana nasional itu bukan soal terminologi semata.

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

INDEKS BERITA