KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih marak terjadi tak hanya menghantui para pekerja. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek juga harus menghadapi kenaikan klaim akibat semakin banyak pesertanya yang kehilangan pekerjaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2024 mencapai 54.400 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 28,6% dibanding September tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.