Badai PHK Katrol Klaim BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih marak terjadi tak hanya menghantui para pekerja. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek juga harus menghadapi kenaikan klaim akibat semakin banyak pesertanya yang kehilangan pekerjaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2024 mencapai 54.400 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 28,6% dibanding September tahun lalu.
