Bagi Hasil Produksi Migas untuk KKKS Diperbesar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah merancang insentif bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Salah satunya dengan meningkatkan bagi hasil migas atau split kepada para kontraktor.
Insentif itu diberikan dalam rangka mengejar target produksi migas sebanyak 1 juta barel per hari (bph). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang, pihaknya bersama dengan Kementerian ESDM secara agresif mengejar target produksi 1 juta bph lewat fleksibilitas fiskal dan insentif yang bertujuan untuk keekonomian proyek.
