Berita Bisnis

Bagi Hasil Produksi Migas untuk KKKS Diperbesar

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 06:56 WIB
Bagi Hasil Produksi Migas untuk KKKS Diperbesar

ILUSTRASI. SKKK Migas tengah menyiapkan insentif penambahan split untuk KKKS. REUTERS/Angus Mordant/File Photo

Reporter: Filemon Agung | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah merancang insentif bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Salah satunya dengan meningkatkan bagi hasil migas atau split kepada para kontraktor.

Insentif itu diberikan dalam rangka mengejar target produksi migas sebanyak 1 juta barel per hari (bph). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang, pihaknya bersama dengan Kementerian ESDM secara agresif mengejar target produksi 1 juta bph lewat fleksibilitas fiskal dan insentif yang bertujuan untuk keekonomian proyek.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru