ILUSTRASI. SKKK Migas tengah menyiapkan insentif penambahan split untuk KKKS. REUTERS/Angus Mordant/File Photo
Reporter: Filemon Agung | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah merancang insentif bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Salah satunya dengan meningkatkan bagi hasil migas atau split kepada para kontraktor.
Insentif itu diberikan dalam rangka mengejar target produksi migas sebanyak 1 juta barel per hari (bph). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang, pihaknya bersama dengan Kementerian ESDM secara agresif mengejar target produksi 1 juta bph lewat fleksibilitas fiskal dan insentif yang bertujuan untuk keekonomian proyek.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.